Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Rizal Djibran Terancam jadi Tersangka, Sarah: Alhamdulillah Lega, Perjuangan Saya Nggak Sia-sia

Sarah lega dan senang lantaran kini laporannya terkait kasus KDRT yang menyeret Rizal Djibran naik ke penyidikan.

Penulis: Katarina Retri Yudita
Editor: bunga pradipta p
zoom-in Rizal Djibran Terancam jadi Tersangka, Sarah: Alhamdulillah Lega, Perjuangan Saya Nggak Sia-sia
Tangkapan layar YouTube Intens Investigasi
Sarah, istri Rizal Djibran (tengah) ditemani kuasa hukumnya, Tris Haryanto (kiri) - Sarah lega laporannya terkait kasus KDRT terhadap Rizal Djibran naik ke penyidikan. 

Tentu, dugaan KDRT yang dialaminya terasa membekas bagi Sarah.

Kendati demikian, Sarah kini merasa lebih baik dibandingkan awal kasus ini bermula.

"Pastinya (membekas), tapi dibandingin awal, sekarang udah agak mendingan sih," tutup Sarah.

Bintang sinetron Rizal Djibran resmi melaporkan istrinya, Sarah ke Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (15/3/2023) malam. - Rizal Djibran terancam menjadi tersangka dalam kasus KDRT terhadap Sarah.
Bintang sinetron Rizal Djibran resmi melaporkan istrinya, Sarah ke Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (15/3/2023) malam. - Rizal Djibran terancam menjadi tersangka dalam kasus KDRT terhadap Sarah. (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Rizal Djibran Terancam jadi Tersangka Kasus KDRT

Di sisi lain, kuasa hukum Sarah, yakni Tris Haryanto menyampaikan gelar perkara terkait laporan dugaan KDRT.

"Hasil gelar perkara alhamdulillah hasilnya ditingkatkan ke penyidikan."

"Berarti sudah terpenuhi unsur pidananya berdasarkan fakta dan bukti pada saat dilakukan klarifikasi dalam tahapan proses penyidikan."

BERITA REKOMENDASI

"Saat dilakukan gelar perkara, sudah sepakat untuk meningkatkan status laporan Sarah terhadap Rizal Djibran menjadi penyidikan," jelas Tris Haryanto.

Kini, Rizal Djibran terancam menjadi tersangka kasus KDRT setelah bukti-bukti terkumpul.

"Berarti kalau sudah ditingkatkan menjadi penyidikan, berarti sudah terpenuhi unsur pidananya."

"Tinggal mengumpulkan bukti-bukti dan penetapan tersangka," sambungnya.

Dalam kesempatan tersebut, Tris Haryanto menegaskan bahwa laporan Sarah terhadap Rizal Djibran tak ada kebohongan.

"Berarti sudah terpenuhi unsurnya, berarti apa yang disampaikan Sarah dari awal terhadap laporannya berarti memang benar, nyata adanya, tidak berbohong, itu yang perlu kami luruskan," tegasnya.

(Tribunnews.com/Katarina Retri)

Berita lainnya terkait Rizal Djibran

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas