Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun Seleb

Rekam Jejak Ferdian Paleka, Dulu Prank Sembako Isi Sampah, Kini Ditangkap Kasus Judi Online

Rekam jejak Ferdian Paleka, dulu dipenjara karena prank sembako isi sampah, kini ditangkap kasus judi online.

Penulis: Pramesti RizkiAstarianti
Editor: Salma Fenty
zoom-in Rekam Jejak Ferdian Paleka, Dulu Prank Sembako Isi Sampah, Kini Ditangkap Kasus Judi Online
Tribun Jabar dan YouTube
Rekam jejak Ferdian Paleka, dulu dipenjara karena prank sembako isi sampah, kini ditangkap kasus judi online. 

Ayah Ferdian dinilai tidak kooperatif lantaran enggan memberitahu keberadaan anaknya.

YouTuber Ferdian Paleka dihadirkan sebagai tersangka kasus judi online di Polda Jabar.
YouTuber Ferdian Paleka dihadirkan sebagai tersangka kasus judi online di Polda Jabar. Rekam jejak Ferdian Paleka, dulu dipenjara karena prank sembako isi sampah, kini ditangkap kasus judi online. (Tribun Jabar/ Nazmi Abdurrahman)

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya mengungkapkan YouTuber Ferdian Paleka sudah kabur keluar Kota Bandung.

Ferdian pun diamankan pada Mei 2020.

Usai ditangkap, ia masuk ke sel tahanan Polrestabes Bandung.

Namun, ia justru mendapatkan perundungan dari para tahanan lain. Polisi kemudian memindahkan ruang tahanannya.

Ferdian dan dua rekannya bebas pada Kamis (4/6/2020) setelah adanya upaya perdamaian dengan korban yang difasilitasi pengacara.

Laporan tuntutan dari korban juga dicabut.

Berita Rekomendasi

Diringkus karena Judi Online

Pada Kamis (16/3/2023) lalu, Ferdian Paleka ditangkap di rumah kos di kawasan Sukajadi, Bandung, Jawa Barat.

Polda Jabar meringkus Ferdian Paleka karena ia mempromosikan situs judi online di sosial media.

Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo.

Foto diduga Ferdian Paleka setelah menghuni tahanan di Polrestabes bandung - Rekam jejak Ferdian Paleka, dulu dipenjara karena prank sembako isi sampah, kini ditangkap kasus judi online.
Foto diduga Ferdian Paleka setelah menghuni tahanan di Polrestabes bandung - Rekam jejak Ferdian Paleka, dulu dipenjara karena prank sembako isi sampah, kini ditangkap kasus judi online. (Instagram)

"Pelapor melihat di media sosial Facebook dan YouTube saudara tersangka dengan channel Paleka TV dan memperlihatkan aktivitas (promosi) perjudian," ujar Ibrahim Tompo, didampingi Dirreskrimsus Polda Jabar, Kombes Deni Oktavianto, di Mapolda Jabar pada Rabu (26/7/2023).

Terungkap Paleka mendapatkan keuntungan senilai Rp 30 juta dari situs judi paradewa89 dan Rp 570 juta dari situs judi boz388.

Dalam pengungkapan itu, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit ponsel hingga channel YouTube atas nama Paleka TV.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas