Tanggapi Anak Pinkan Mambo Dilecehkan Ayah Sambung, Praktisi Hukum Akui Kasus Serupa Kerap Terjadi
Praktisi hukum, yakni Dokter Nyoman Rae buka suara soal putri Pinkan Mambo, Michelle Ashley yang menjadi korban pelecehan seksual oleh ayah sambung.
Penulis: Katarina Retri Yudita
Editor: Salma Fenty
TRIBUNNEWS.COM - Praktisi hukum, yakni Dokter Nyoman Rae memberikan tanggapan terkait putri Pinkan Mambo, yakni Michelle Ashley yang menjadi korban pelecehan seksual ayah sambung.
Baru-baru ini, Michelle Ashley mengaku menjadi korban pelecehan seksual ayah sambung sejak tahun 2018 ketika berusia 12 tahun.
Namun, Pinkan Mambo justru lebih membela suami keduanya tersebut dibandingkan anak kandungnya sendiri.
Dikutip dari YouTube Seleb Oncam News, Jumat (28/7/2023), Dokter Nyoman Rae mengatakan, kasus pelecehan seksual memang rentan terjadi kepada anak.
"Sudah banyak contoh kasus-kasus lain yang menjadi perhatian kita bersama."
"Begitu rentannya kejahatan seksual terhadap anak, baik terjadi saat anak berada di dalam luar rumah maupun berada di dalam satu keluarga," terang Dokter Nyoman Rae.
Baca juga: Jadi Korban Pelecehan Ayah Sambung, Michelle Ashley Disalahkan oleh Pinkan Mambo hingga Disebut Aneh
Kasus ini dapat terjadi lantaran anak merasa nyaman dengan orang yang berada di dalam rumah.
Rasa nyaman ini membuat anak tidak mengantisipasi diri untuk lebih waspada.
"Kalau terjadi di dalam luar rumah, ini sebenarnya sangat terbatas dan mudah dilacak siapa pelakunya, siapa korbannya."
"Yang menjadi masalah itu adalah hal yang terselubung di dalam rumah, yang tidak pernah diantisipasi oleh pihak-pihak dalam rumah karena dia merasa nyaman."
"Anak ini kan merasa nyaman di dalam rumah, sehingga dia tidak memiliki kewaspadaan yang tinggi untuk melindungi dirinya, apalagi anak di bawah umur," jelasnya.
Lebih lanjut, Dokter Nyoman Rae menyampaikan, kejadian ini berpotensi pada anak oleh orang tua sambung atau seseorang yang bukan merupakan saudara kandung.
"Terjadinya ini karena di dalam rumah ada orang yang berbeda, misalnya lain ayah atau lain ibu."
"Itulah potensi kekerasan seksual terhadap anak, baik yang dilakukan oleh ibu terhadap anak tiri, maupun dari bapak terhadap anak tirinya," imbuhnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.