Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Terjerat Narkoba Jenis Ganja, Karenina Maria Anderson Minta Maaf: Saya Tidak Menjadi Contoh Baik

Karenina Maria Anderson menyampaikan permintaan maafnya setelah ditangkap polisi terkait penyalahgunaan narkoba jenis ganja.

Penulis: Katarina Retri Yudita
Editor: Salma Fenty
zoom-in Terjerat Narkoba Jenis Ganja, Karenina Maria Anderson Minta Maaf: Saya Tidak Menjadi Contoh Baik
Kolase Tribunnews
Karenina Maria Anderson meminta maaf setelah terjerat narkoba jenis ganja. 

"Awalnya mendapat satu bungkus kertas putih dan dua linting siap pakai namun selinting sudah digunakan tersangka seorang diri pada saat perjalanan pulang dari Ciputat, Tangerang Selatan dan ke rumah tersangka," imbuhnya.

Terkait kasus penyalahgunaan tersebut, Karenina Maria Anderson disangkakan Pasal Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polres Metro Jakarta Selatan rilis kasus narkoba yang jerat artis Karenina Maria Anderson, Rabu (2/8/2023).
Polres Metro Jakarta Selatan rilis kasus narkoba yang jerat artis Karenina Maria Anderson, Rabu (2/8/2023). (Tribunnews.com/ Fauzi Nur Alamsyah)

Sembunyikan Ganja di Bungkus Rokok

Diketahui, ganja yang ditemukan disembunyikan dalam sebuah bungkus rokok.

"Saat kami lakukan penggeledahan didapatkan barang bukti berupa satu bungkus rokok Malboro yang di dalamnya terdapat satu bungkus narkotika jenis ganja 4,1 gram dan selinting 0,3 gram," jelas Achmad Ardhy dalam giat rilis di kantornya, Rabu (2/8/2023).

Ganja tersebut disimpan oleh Karenina Maria Anderson di dalam laci lemari.

"Disimpan di dalam laci meja tersangka, diambil sendiri oleh tersangka dan diserahkan oleh polisi, mengamankan."

Berita Rekomendasi

"Awalnya mendapat satu bubgkus kertas putih dan dua linting siap pakai namun selinting sudah digunakan tersangka seorang diri pada saat perjalanan pulang dari Ciputat, Tangerang Selatan ke rumah tersangka," ungkapnya.

Diketahui, Karenina Maria Anderson menerima ganja dari wanita berinisial P yang masih menjadi daftar pencarian orang (DPO).

"Barang bukti didapatkan dari orang bermana P dengan diberikan secara gratis, saat ini masih DPO, barang tersebut dibeli oleh P menyuruh yang bersangkutan mencoba ganja tersebut, barang tersebut dicoba di sekitar jalan dekat Pasar Ciputat Tangerang Selatan," tutup Achmad Ardhy.

(Tribunnews.com/Katarina Retri/Fauzi Alamsyah) (Warta Kota/Ikhwana Mutuah Mico)

Berita lainnya terkait Karenina Maria Anderson

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas