Guruh Soekarnoputra Menduga Keterlibatan Mafia Tanah Berkait Sengketa Rumahnya
Guruh merasa bahwa hingga kini ia bersama tim kuasa hukum dan massa pendukung ada di pihak yang benar berkait sengketa rumah tersebut.
Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Guruh Soekarnoputra menduga ada keterlibatan mafia tanah dalam perkara sengketa rumahnya itu.
Menurut Guruh saat ini banyak mafia yang bertindak zalim pada masyarakat, termasuk dalam urusan sengketa tanah seperti yang sedang dihadapinya saat ini.
Sebagai manusia yang masih memiliki hati nurani, Guruh merasa bahwa ada mafia yang terlibat di balik gugatan rumahnya serta proses eksekusi yang semula akan dilakukan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca juga: Rumahnya Akan Dieksekusi Pengadilan, Guruh Soekarnoputra: Saya Terzalimi
"Sekarang ini sudah banyak mafia yang beredar di negara ini. Saya bisa merasakan adanya mafia peradilan, mafia pertanahan," ucap Guruh Soekarnoputra di kediamannya di kawasan Blok M Jakarta Selatan, Kamis (3/8/2023).
"Berhubung saya ini manusia yang punya hati nurani saya dapat merasakan itu (adanya mafia) dan saya merasa dizalimi," terusnya.
Guruh merasa bahwa hingga kini ia bersama tim kuasa hukum dan massa yang mendukungnya ada di pihak yang benar, sehingga tak gentar menghadapi proses peradilan.
"Sampai detik ini, saya dan teman-teman semua ada juga ahli hukum, karena tau kita ada di pihak yang benar," terangnya.
Ia bahkan menjadikan momen ini sebagai bentuk dukungannya terhadap pemerintah untuk bisa memberantas segala bentuk mafia yang ada di Indonesia, termasuk mafia tanah.
"Saya merasa dengan adanya kejadian ini, saya merasa terpanggil mendukung pemerintah dalam hal memberantas mafia peradilan dan tanah. Momentum ini saya harap turut bersama saya memberantas sampai ke akar segala mafia Yang ada di negara ini," tuturnya.
Sekedar informasi rumah Guruh Soekarnoputra kabarnya bakal disita hari ini oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Hal itu setelah seorang perempuan bernama Susy Angkawijaya menggugat rumah milik sang musisi pada 2014 ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Guruh diklaim pihak Susy melakukan jual beli pada 2011 dan di 2014 itu, nama pemilik dalam sertifikat rumah tersebut sudah balik nama menjadi milik Susy.