Rizal Djibran Bantah Tudingan Istri Soal Penyimpangan Seksual, Tegaskan Hanya Coba Variasi Lain
Rizal Djibran melakukan variasi lain lantaran organ intim sang istri, saat itu sedang butuh perawatan dokter.
Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rizal Djibran diwakili kuasa hukumnya, Fredrich Yunadi, bantah tudingan mantan istrnya, Sarah.
Secara tegas Rizal membantah soal ucapan Sarah yang menyebut dirinya melakukan penyimpangan seksual.
Fredrich menyebut bahwa kliennya itu hanya melakukan variasi lain lantaran organ intim Sarah saat itu sedang butuh perawatan dokter.
"Ada berita yang saya baca, ada pintu kenapa harus lewat jendela, kira-kira begitu," ujar Fredrich Yunadi di kawasan Kebayoran Lama Jakarta Selatan, Kamis (3/8/2023).
Baca juga: Laporan Sarah Naik ke Penyidikan, Rizal Djibran Kini Terancam jadi Tersangka Kasus KDRT
"Tapi ternyata waktu ke dokter di Surabaya itu didiagnosa, mendapat suatu infeksi faktor X yang sangat bahaya, yang di mana pintunya nggak bisa dibuka," sambungnya.
Fredrich menyebut bahwa dokter meminta Rizal dan Sarah yang waktu itu masiu suami istri tak melakukan hubungan dalam beberapa waktu kedepan.
Namun karena rasa sayang Sarah pada Rizal, Fredrich menyebut adanya variasi hubungan seksual yang mereka lakukan.
Baca juga: Klarifikasi Rizal Djibran atas Dugaan KDRT dan Kekerasan Seksual: Nggak Ada Kontak Fisik
"Lalu dinyatakan sama dokter bahwa untuk enam bulan sampai setahun supaya untuk sementara puasa, itu saran dari dokter," tutur Fredrich.
"Tapi mungkin waktu itu beritikad baik atau masih sayang sama R, oke lah kita pakai variasi lain," ucapnya.
Sekadar informasi, Sarah beberapa waktu lalu melaporkan Rizal Djibran atas tuduhan KDRT dan penyimpangan seksual ke Polda Metro Jaya pada Februari 2023 lalu.
Sarah mengaku mendapat kekerasan satu bulan setelah mereka menikah, namun Rizal Djibran menyangkal hal itu.
Rizal kemuadian melaporkan balik sang istri atas tuduhan fitnah dan pencemaran nama baik kala itu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.