Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Suami Dilaporkan, Awal Kisruh Keluarga Mertua Nikita Willy, Dari Pemalsuan Akta hingga Jatah Saham 

Indra Priawan suami Nikita Willy dilaporkan sang tante bernama Mintarsih karena dugaan penggelapan saham bisnis keluarga. 

Penulis: Anita K Wardhani
zoom-in Suami Dilaporkan, Awal Kisruh Keluarga Mertua Nikita Willy, Dari Pemalsuan Akta hingga Jatah Saham 
istimewa/kolase/instagram/youtube
Indra Priawan suami Nikita Willy dilaporkan sang tante bernama Mintarsih karena dugaan penggelapan saham bisnis keluarga.  

Masalah ini sudah bergulir sejak beberapa waktu lalu, dan Mintarsih sudah melayangkan somasi beberapa kali.

 

Indra Priawan Disebut Bukan Pelaku Utama

Mintasrih menyebut sudah menyerahkan beberapa bukti dan laporannya sudah diterima Mabes Polri, meski begitu Mintarsih menyebut bahwa Indra Priawan bukan pelaku langsung.

"Jadi semua barang bukti diserahkan," ujar Mintarsih di Mabes Polri, Rabu (2/8/2023).

"Nanti ini akan diproses, karena dia (Indra Priawan) bukan pelaku langsung," tutur Mintarsih.

Indra Priawan (kiri) dan Nikita Willy (kanan) - Setelah sampai Jakarta, Baby Issa sempat sakit karena alergi udara kotor.
Indra Priawan (kiri) dan Nikita Willy (kanan) - Setelah sampai Jakarta, Baby Issa sempat sakit karena alergi udara kotor. (YouTube Nikita Willy Official)

Mintarsih membahwa bukti bahwa ada akta palsu yang dibuat saudaranya untuk menggelapkan jatah saham miliknya.

"Lalu ada bukti lagi dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Jadi di situ jelas sekali bahwa di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat akta yang menghilangkan semua saham saya itu tidak disahkan," jelas Mintarsih.

"Jadi sebetulnya dari berbagai bukti kalau menurut saya sudah jelas," sambungnya.

Berita Rekomendasi

Meski menyebut bahwa Indra Priawan bukan pelaku langsung, ia tak yakin bahwa suami dari Nikita Willy itu tak tahu apa-apa.

Jika benar tak tahu apa-apa, Indra Priawan punya kesempatan untuk memberikan penjelasan ketika dipanggil nanti.

"Tapi sebagai seorang anak (Indra Priawan) ya masak nggak tahu apa-apa, yang ikut sebagai pemilik," ucapnya

"Kalaupun tidak, masih ada tahap kedua, dan tahap kedua dia akan dipanggil langsung, suaminya ini (Nikita Willy)," tegas Mintarsih.

Perjalanan Bisnis Keluarga Indra Priawan

Dilansir dari laman resmi Blue Bird Group, Chandra Suharto Djokosoetono mertua Nikita Willy adalah anak dari Mutiara Fatimah Djokosoetono.

Blue Bird Group dikelola ayah Indra Priawan sebagai anak lelaki pertama, dan Purnomo Prawiro (sang adik).

Awal mula bisnis argo itu berdiri pada tahun 1965 dengan nama Chandra Taksi.

Sejumlah mekanik memeriksa unit taksi Bluebird dalam pemeriksaan rutin di Bengkel Golden Bluebird, kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Senin (24/7/2023). PT Blue Bird Tbk (BIRD) mengajak para awak media melihat bagaimana perusahaan transportasi tersebut memastikan keamanan armada melalui kampanye Standar Nyaman Indonesia (SNI). Faktor pendukung terciptanya standar kenyamanan dalam perjalanan hadir dari filosofi layanan Bluebird yaitu Aman, Nyaman, Mudah dan Personalised (ANDAL). Guna menjaga komitmen SNI, Bluebird turut memastikan kenyamanan setiap perjalanan, dimana masyarakat dapat memberikan masukan melalui QR yang ada pada media wobbler di dalam armada. Tribunnews/Jeprima
Sejumlah mekanik memeriksa unit taksi Bluebird dalam pemeriksaan rutin di Bengkel Golden Bluebird, kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Senin (24/7/2023). PT Blue Bird Tbk (BIRD) mengajak para awak media melihat bagaimana perusahaan transportasi tersebut memastikan keamanan armada melalui kampanye Standar Nyaman Indonesia (SNI). Faktor pendukung terciptanya standar kenyamanan dalam perjalanan hadir dari filosofi layanan Bluebird yaitu Aman, Nyaman, Mudah dan Personalised (ANDAL). Guna menjaga komitmen SNI, Bluebird turut memastikan kenyamanan setiap perjalanan, dimana masyarakat dapat memberikan masukan melalui QR yang ada pada media wobbler di dalam armada. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)
Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas