Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Kuasa Hukum Indra Kristianto Benarkan Shinta Bachir dan Kliennya Tandatangani Surat Keputusan Pisah

Kuasa hukum Indra Kristianto mebenarkan Shinta Bachir dan Kliennya telah menandatangani surat keputusan berisah.

Penulis: Gabriella Gunatyas
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Kuasa Hukum Indra Kristianto Benarkan Shinta Bachir dan Kliennya Tandatangani Surat Keputusan Pisah
Kolase Tribunnews
Indra Kristanto (kanan) Shinta Bachir (kiri) - Shinta Bachir dan Indra Kristianto telah menandatangani surat keputusan berisah dibenarkan oleh kuasa hukum sang pengusaha. 

Indra Kristanto Tak Ingin Hambat Keputusan Shinta Bachir untuk Berpisah

Dalam kesempatan berbeda, Indra Kristianto mengatakan tidak ingin menghambat keputusan Shinta Bachir untuk berpisah.

Mantap menggugat cerai Indra Kristianto, Shinta Bachir (kanan) membantah tudingan hanya menginginkan materi sang suami.
Mantap menggugat cerai Indra Kristianto, Shinta Bachir (kanan) membantah tudingan hanya menginginkan materi sang suami. (Tangkapan layar YouTube Cumi Cumi)

Baca juga: Shinta Bachir dan Indra Kristianto Sepakat Cerai

Hal itu disampaikan Indra Kristianto pada kuasa hukumnya, Syarif Hidayatullah Nasution.

"Tapi kalau memang sudah kadung terpaksa dia ingin bercerai, dia (Indra) juga tidak akan memperlambat," kata Syarif.

Kendati demikian, pria yang diketahui berprofesi sebagai pengusaha itu sejatinya tidak menginginkan adanya perpisahan dengan Shinta Bachir.

"Indra itu berharap tidak ada perceraian," sambungnya.

Bahkan Indra Kristianto pun masih berharap wanita yang dinikahinya pada bulan Maret 2023 lalu itu kembali kepadanya.

Berita Rekomendasi

"Bahkan berharap Mbak Shinta ini balik sama dia," pungkas Syarif.

Sebagai tambahan informasi, kini kasus perceraian Shinta Bachir dan Indra Kristianto telah bergulir di Pengadilan Agama Jakarta Timur.

(Tribunnews.com/Gabriella)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas