Kuasa Hukum Indra Kristianto Benarkan Shinta Bachir dan Kliennya Tandatangani Surat Keputusan Pisah
Kuasa hukum Indra Kristianto mebenarkan Shinta Bachir dan Kliennya telah menandatangani surat keputusan berisah.
Penulis: Gabriella Gunatyas
Editor: Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Kuasa hukum Indra Kristianto membenarkan aktris Shinta Bachir dan kliennya sudah menandatangani surat keputusan untuk berpisah.
Kisruh rumah tangga Shinta Bachir dan Indra Kristianto kian meruncing.
Dikutip dari YouTube Sambel Lalap, Rabu (9/8/2023), kuasa hukum Indra Kristianto, Syarif Hidayatullah Nasution mengatakan kliennya dan Shinta Bachir sudah membuat surat keputusan untuk berpisah.
"Sampai pada akhirnya ada surat keputusan yang ditandatangani, surat keputusan untuk berpisah," terang Syarif Hidayatullah Nasution.
Syarif Hidayatullah Nasution menjelaskan, surat tersebut sudah ditandatangani oleh kliennya dan juga Shinta Bachir.
"Sudah ditandatangani kedua belah pihak," sambungnya.
Baca juga: Tak Terima Disomasi Shinta Bachir, Indra Kristianto Bongkar Komunikasi Terakhir dengan Istrinya
Atas hal itu, Indra Kristianto pun mengaku tidak terima disebut meneror Shinta Bachir.
"Jadi intinya Mas Indra ini tidak terima disebut sebagai laki-laki yang meneror," tegasnya.
Dalam tayangan tersebut terungkap, isi surat somasi dari pihak Shinta Bachir yang membuat Indra Kristianto meradang.
Pasalnya aktris 37 tahun itu meminta Indra Kristianto untuk tidak lagi menemui atau menghubungi dirinya.
"Apa lagi di dalam surat somasi itu yang meminta untuk tidak menghubungi, menyatroni," terangnya.
Baca juga: Bantah Teror Shinta Bachir, Indra Kristianto: Bisa Cek CCTV Kok
Indra Kristianto yang berada di sebelah Syarif pun membeberkan momen terakhirnya bertemu dengan Shinta.
"Nah menyatroni ini datang ke rumah ya, Mas Indra masih ketemu Mbak Shinta tanggal berapa?" ujar Syarif Hidayatullah Nasution.
"Terakhir itu tanggal 30, hari Minggu dini hari," jawab Indra Kristianto.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.