Dengar Poppy Capela Bantah Tahu Pelecehan, Pengacara Korban Sebut COO MUID 2023 Inisiatornya
Kuasa Hukum korban dugaan pelecehan finalis Miss Universe Indonesia (MUID) mendengar bantahan Poppy Capella soal pelecehan. Ia menyebut nama COO MUID.
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemilik lisensi Miss Universe Indonesia (MUID), Poppy Capella membantah dirinya terlibat dalam pemeriksaan badan atau body checking, kepada para finalis saat karantina.
Bahkan, Poppy Capella pemilik PT Capella Swastika Karya perusahaan pemegang lisensi MUID, menentang adanya pelecehan dan kekerasan seksual kepada para finalis.
Kuasa Hukum korban dugaan pelecehan finalis Miss Universe Indonesia (MUID) mendengar bantahan Poppy Capella soal pelecehan. Ia menyebut nama COO MUID.
Pengacara finalis MUID yang jadi korban dugaan pelecehan dan kekerasan seksual, Melissa Anggraini mendengar kabar tersebut, termasuk mantan CEO MUID yang tak terlibat dalam body checking.
Baca juga: Finalis Miss Universe Indonesia Menangis, Sempat Menolak Difoto Tanpa Busana, Tapi Tetap Dipaksa
"Oh soal itu saya sudah dengar, cuma biar penyidik yang melakukan pemeriksaan secara komperhensif," kata Melissa Anggraini di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (14/8/2023).
Melissa pun menyebut bahwa inisiator atau dalang adanya body checking saat karantina MUID, diduga dilakukan oleh Chief Operating Officer (COO) muid bernama Safa Attamimi.
"Ya inisiatornya yaitu, COO," ucapnya.
Melissa menyebut finalis yang diduga menjadi korban pelecehan dan kekerasan seksual berinisial L, juga melaporkan COO MUID.
"Tentu tentu. Itu pasti kita laporkan, nanti akan ditelusuri oleh Polda gimana peranan dia, benarkah semua yang disampaikan korban ini bener-bener bersesuaian," jelasnya.
Rundown Acara Jadi Bukti
Melissa mengatakan bahwa tujuh finalis MUID yang menjadi korban dugaan pelecehan dan kekerasan seksual, membawa bukti rundown acara hari dimana body checking dilakukan, saat menjalani pemeriksaan d Polda Metro Jaya, Senin siang.
Baca juga: Beda Pengalaman dengan Korban Dugaan Pelecehan, Runner Up 4 Miss Universe Indonesia Dihujat
"Salah satu bukti yang diberikan terkait dengan bahwa rundown itu diberikan secara keseluruhan, tapi setiap harinya dikasih rundown perhari.
Nah, pada 1 Agustus 2023, itu diberikan rundown lagi, rundown itu sama sekali tidak ada disampaikan soal body checking," terangnya.
Menurut Melissa, hl yang membingungkan ini adalah body checking ini tidak ada, tapi dalam surat pernyataan harus mengikuti seluruh rangkaian.
"Sementara yang ikut body checking ini tak ada di surat pernyataan," sambungnya.
Melissa menyebut para finalis yang menjadi korban diduga pelecehan dan kekerasan seksual, tak bisa melakukan penolakan meski sudah dilakukan karena wajib melakukan setiap kegiatan selama karantina.
Baca juga: Ucapan COO Miss Universe Indonesia yang Buat Finalis Ajang Itu Kena Mental, Rio Motret Sampai Murka
"Mereka ada yang menolak, yang menangis, dan ternyata ada yang mempertanyakan kenapa harus difoto dan kenapa harus saya yang di foto. Mereka harus lakukan sebagai peserta," ujar Melissa.
"Ya itu membuat mereka tidak bisa bertindak lebih jauh, itu yang dibilang sebagai relasi kuasa. Jadi mereka merasa terintimidasi, sulit untuk mereka artikan yang mengalami. Belum lagi saat menolak ada tindakan dugaan kekerasan verbal disitu," sambungnya.
Diberitakan sebelumnya, salah seorang finalis MUID 2023 berinisial N, membuat laporan soal dugaan pelecehan seksual terkait body checking dan foto tanpa busana ke Polda Metro Jaya, Senin (7/8/2023).
Laporan N diterima petugas dengan Nomor LP/B/4598/VIII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA, terkait Pasal 4, 5, dan 6 UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), serta Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-Undang TPKS. (ARI).