Kuasa Hukum Inge Anugrah Benarkan Pihak Ari Wibowo Ajukan Bukti Tambahan Kasus Perceraian
Kuasa hukum Inge Anugrah membenarkan pihak Ari Wibowo mengajukan bukti tambahan terkait kasus perceraian.
Penulis: Gabriella Gunatyas
Editor: Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Kuasa hukum Inge Anugrah sebut pihak aktor Ari Wibowo mengajukan bukti tambahan atas kasus perceraian.
Sebelumnya, Ari Wibowo mantap menggugat cerai Inge Anugrah pada 3 April 2023 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Hingga kini kasus perceraian Inge Anugrah dan Ari Wibowo masih bergulir.
Bahkan pihak Ari Wibowo dikabarkan telah mengajukan bukti tambahan atas kasus tersebut.
Informasi itu diungkapkan langsung oleh kuasa hukum Inge Anugrah, Thomas Ola Lamaroang.
"Minggu lalu dari pihak penggugat ingin mengajukan bukti tambahan," kata Thomas Ola Lamaroang dikutip dari YouTube Was Was, Rabu (16/8/2023).
Baca juga: Ari Wibowo Bawa Bukti Foto Sang Istri Bersama Pria, Pihak Inge Anugrah Bantah
Bukti yang diajukan Ari Wibowo itu berupa rekening mengenai biaya sekolah anak.
"Pertama terkait rekening, mungkin untuk biaya sekolah anak-anak," sambungnya.
Menurut Thomas Ola Lamaroang, hal tersebut merupakan hal yang sangat wajar.
Pasalnya biaya hidup anak memang ditanggung penuh oleh ayahnya.
"Karena memang biaya hidup kan memang ditanggung oleh suami atau ayah, ya itu wajar," ungkapnya.
Baca juga: Usai Digugat Cerai Ari Wibowo, Inge Anugrah Kebanjiran Job, Kini Bisa Kasih Uang Bulanan untuk Anak
Tak hanya mengajukan bukti berupa rekening, pihak Ari Wibowo dikabarkan mengajukan sebuah bukti lain berupa foto.
Foto tersebut disinyalir diambil di sebuah tempat makan.
Dalam foto itu terlihat Inge Anugrah sedang bersama pria lain.