Dituding Paksa Anak Berbohong saat Berikan Kesaksian, Kuasa Hukum Ari Wibowo Bantah
Dituding memaksa sang anak untuk berbohong oleh pihak Inge Anugrah, kuasa hukum Ari Wibowo berikan bantahan.
Penulis: Rinanda DwiYuliawati
Editor: Salma Fenty
Bukan berbicara di luar bahwa tidak ada pihak ketiga," lanjutnya.
Ricky Saragih menambahkan, bahwa dari pihak Inge Anugrah pun juga tak kunjung berikan penyanggahan yang diiringi bukti.
Baca juga: Kuasa Hukum Inge Anugrah Tanggapi soal Kliennya dengan Ari Wibowo yang Saling Tuduh Selingkuh
"Dan buktinya sampai sekarang, pihak Inge tidak pernah membuktikan bahwa tidak ada pihak ketiga," imbuhnya.
Apabila tidak ada bukti mengenai bantahan adanya pihak ketiga, maka ia menilai bahwa tudingan soal orang ketiga itu adalah benar.
"Justru kita membuktikan bahwa ada pihak ketiga dan tidak dibantah," tandas Ricky Saragih.
Sekadar informasi, Ari Wibowo dan Inge Anugrah baru saja menggelar sidang cerai lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Rabu, (16/8/2023).
Sidang cerai tesebut bakal kembali digelar dua minggu lagi pada 12 September 2023, mendatang.
Dengan agenda, kesimpulan dan putusan melalui sistem e-court.
(Tribunnews.com/Rinanda)