Mayang Terancam 5 Tahun Penjara Imbas Tertawakan Upacara HUT RI, Pakar Hukum: Tidak Pernah Sekolah?
Putri Doddy Sudrajat, yakni Mayang Lucyana Fitri terancam 5 tahun penjara setelah menertawakan upacara HUT ke-78 RI.
Penulis: Katarina Retri Yudita
Editor: bunga pradipta p
"Tidak pernah memiliki pendidikan moral, menghargai orang lain dan sebagainya?"
"Apalagi di situ kan yang dia tertawakan ada Pak Jokowi sebagai simbol negara istilahnya sedang ada upacara 17 Agustus," sambungnya.
Jaenudin pun sangat menyayangkan sikap Mayang yang tidak sopan tersebut dan heran lantaran tak ada yang lucu, tetapi mereka tertawa terbahak-bahak.
Selain itu, Jaenudin menilai Mayang dan teman-temannya memang sengaja melakukan hal tersebu dan melecehkan.
"Itu sangat disayangkan, yang lucu apanya? Kalau terbersit dalam pemikiran saya, emang itu dengan sengaja gitu lho."
"Bisa jadi itu melecehkan dan sebagainya," ujarnya.
Jaenudin menyarankan pihak Mayang untuk segera memnta maaf di hadapan publik sebelum ada pihak yang melaporkan mereka.
"Kita sarankan Mayang dan semua pihak yang menertawakan, segera meminta maaf di media sebelum ada yang melaporkan."
"Karena tindakan itu sangat tidak etis dan kita anggap tidak bermoral," tutup Jaenudin.
(Tribunnews.com/Katarina Retri)
Berita lainnya terkait Mayang
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.