Ferry Irawan Resmi Bebas atas Kasus KDRT terhadap Venna Melinda, Hotman Paris Klaim Kliennya Menang
Ferry Irawan resmi bebas atas kasus KDRT terhadap Venna Melinda, Hotman Paris mengklaim kliennya menang.
Penulis: Gabriella Gunatyas
Editor: Salma Fenty
"Kalau ada yang mengatakan mau menempuh upaya hukum, 'ah lu mau masuk TV aja lu'."
"Kalau mau masuk TV udah di belakang gue tiap hari, bakal masuk TV tiap hari, nggak usah somasi, somasi," tegasnya.
Baca juga: Tak Peduli Dikomentari Terkait Kasus KDRT, Ferry Irawan Kini Pilih Sibuk Perbaiki Diri
Ferry Irawan Tetap Kekeh Tak Lakukan KDRT ke Venna Melinda
Dalam kesempatan lain, Ferry Irawan masih bersikukuh tak mau disebut melakukan KDRT terhadap mantan istrinya.
Bahkan aktor 46 tahun itu memilih diam dan tak menanggapi pernyataan dari Venna.
"Saya lebih baik memilih diam."
"Yang bisa saya utarakan hanyalah saya tidak pernah melakukan satu perbuatan yang selama ini dituduhkan," kata Ferry Irawan.
Baca juga: Tak Terbukti Lakukan KDRT Fisik Berat ke Venna Melinda, Ferry Irawan Ikhlas Jalani Hukuman
Kuasa hukum Ferry Irawan, Jeffry Simatupang yang mendampingi pada saat itu juga memberikan komentar.
Menurut Jeffry berdasarkan vonis Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kediri, jelas bahwa apa yang dituduhkan kepada kliennya tidak benar.
"Biarkan waktu saja yang membuktikan nanti."
"Saya yakin Pak Ferry akan kembali di tengah-tengah masyarakat dan diterima baik dengan karya-karya yang baru," tutup Jeffry Simatupang.
(Tribunnews.com/Gabriella/Indah Aprilin)