Fakta Pesulap Oge Arthemus Tanam Ganja, Diduga jadi Pemasok Benih hingga Polisi Sita Lima Pot
Oge Arthemus ditangkap polisi terkait kasus narkoba jenis ganja, Jumat (25/8/2023). Berikut ini kumpulan fakta Oge Arthemus terjerat kasus narkoba.
Penulis: Bunga Pradipta Pertiwi
Editor: Salma Fenty
TRIBUNNEWS.COM - Simak kumpulan fakta pesulap Oge Arthemus ditangkap karena tanam ganja di rumahnya dalam artikel ini.
Lama tak terdengar kabarnya, nama pesulap Oge Arthemus mendadak jadi sorotan.
Oge Arthemus ditangkap polisi terkait kasus narkoba jenis ganja, Jumat (25/8/2023).
Bukan hanya sebagai pengguna, Oge Arthemus juga kedapatan menanam barang haram tersebut di rumahnya.
Berikut ini kumpulan fakta Oge Arthemus terjerat kasus narkoba yang telah dirangkum Tribunnews dari berbagai sumber, Selasa (29/8/2023).
Ditangkap saat Touring Motor di Yogyakarta
Baca juga: Tanam 5 Pot Ganja di Rumah Temannya, Pesulap Oge Arthemus Ditetapkan Sebagai Tersangka
Penangkapan Oge Arthemus dilakukan pada Jumat dini hari di salah satu hotel kawasan Yogyakarta.
Rupanya, keberadaan Oge Arthemus di Yogyakarta karena ia tengah touring motor.
Infromasi tersebut dibagikan oleh Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga.
"Positif THC (ganja). (Ditangkap) di hotel. Lagi touring naik motor," ujar Panjiyoga, Senin (28/8/2023).
Diduga jadi Pemasok Benih Ganja
Oge ditangkap setelah diduga jadi pemasok benih ganja ke temannya untuk dibudidayakan.
Hal itu terungkap setelah polisi melakukan pengembangan terhadap informasi dari masyarakat terkait penyalahgunaan narkoba di kawasan Serpong, Tangerang Selatan, Banten.
Penyidik melakukan observasi dan pemantauan dan dari hasil penyelidikan berhasil diamankan satu pelaku atas nama AH.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.