Buntut Dugaan Promosikan Judi Online, Kepolisian akan Panggil Wulan Guritno untuk Klarifikasi
Buntut dari dugaan promosi judi online, pihak kepolisian akan memanggil Wulan Guritno untuk melakukan klarifikasi.
Penulis: Gabriella Gunatyas
Editor: bunga pradipta p

TRIBUNNEWS.COM - Buntut dari dugaan mempromosikan judi online pihak kepolisian akan panggil aktris Wulan Guritno untuk melakukan klarifikasi.
Nama Wulan Guritno kini menambah panjang deretan artis Tanah Air yang berurusan dengan kepolisian lantaran dugaan mempromosikan situs judi online.
Imbas dari video lawas Wulan Guritno yang diduga mempromosikan judi online itu kembali viral.
Alhasil pihak kepolisian pun berencana memanggil Wulan Guritno untuk memberikan klarifikasi atas videonya itu.
Informasi itu diketahui dari keterangan Brigjen Adi Vivid, Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
"Dengan ini kami akan melakukan klarifikasi, kami akan memanggil yang bersangkutan (Wulan Guritno) seperti yang sudah diungkapkan," kata Brigjen Adi Vivid dikutip dari TribunBatam.id.
Baca juga: Kemenkominfo Bakal Take Down Situs Judi Online yang Diduga Dipromosikan Wulan Guritno
Pemanggilan terhadap Wulan Guritno itu guna mengetahui apakah ada unsur pidana dalam video tersebut.
"Kami akan melihat apakah unsur pidananya terpenuhi atau tidak," sambungnya.
Adi Vivid mengatakan akan memanggil influencer lain apabila ada keterlibatan dengan dugaan promosi judi online.
"Dan kami juga akan memanggil influencer lain jika ada," pungkasnya.
Video Lawas Wulan Guritno

Baca juga: Pekan Depan, Polri Akan Panggil Wulan Guritno soal Dugaan Promosikan Judi Online
Dalam video lawas yang kembali beredar, Wulan Guritno tampak mempromosikan salah satu game online yang diduga sebagai situs judi online.
"Halo saya Wulan Guritno mau memperkenalkan ada game Online yang sudah terakreditasi sebagai website resmi dan bersertifikasi yaitu Sakti 123," ujar Wulan dalam Video tersebut.
Profil Singkat Wulan Guritno
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.