Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Kuasa Hukum Klaim Ammar Zoni Pakai Narkoba di Thailand, Sebut Tak Bisa Dituntut di Indonesia

Kuasa hukum Ammar Zoni klaim kliennya memakai narkoba di Thailand. Sebut tak bisa dituntut di hukum Indonesia

Penulis: Rinanda DwiYuliawati
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Kuasa Hukum Klaim Ammar Zoni Pakai Narkoba di Thailand, Sebut Tak Bisa Dituntut di Indonesia
Kolase tribunnews
Kuasa hukum Ammar Zoni klaim kliennya memakai narkoba di Thailand. Sebut tak bisa dituntut di hukum Indonesia 

Pasalnya, tidak ada saksi yang dapat menyatakan atas tuntutan yang berada di dalam dakwaan. 

"Misalnya pemakaian di dalam kamar mandi ada di dalam dakwaan, tapi tidak ada satupun saksi yang menyatakan itu."

"Kemudian pemakaian di dalam mobil juga sama, tidak ada yang menyatakan."

"Itu berarti tidak ada saksi satupun yang menyatakan tentang pemakaian," tandas Agung.

(Tribunnews.com/Rinanda)

 

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas