Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Imbas Perankan Adegan Tak Senonoh di Rumah Produksi Film Dewasa, Siskaeee Segera Diperiksa Polisi

Imbas perankan adegan tak senonoh dalam rumah produksi film dewasa, selebgram Siskaeee segera diperiksa polisi pada Jumat ini.

Penulis: Rinanda DwiYuliawati
Editor: bunga pradipta p
zoom-in Imbas Perankan Adegan Tak Senonoh di Rumah Produksi Film Dewasa, Siskaeee Segera Diperiksa Polisi
Kolase tribunnews
Imbas perankan adegan tak senonoh dalam Rumah Produksi Film Dewasa, selebgram Siskaeee segera diperiksa polisi pada Jumat ini. 

Lebh lanjut, Ade juga mengungkapan kasus ini dimulai ketika tim patroli siber menemukan tiga situs web yang mencurigakan.

Web itu diantaranya https://kelassbintangg.com/, https://togefilm.com/, dan https://bossinema.com/.

Ketiga situs ini telah mentransmisikan film-film pornografi berbayar dengan durasi antara 1 hingga 1,5 jam.

Para pelaku telah memproduksi total 120 judul film, salah satunya adalah film berjudul "Kramat Tunggak" yang dibintangi oleh Siskaeee dan Virly Virginia.

Siskaeee, sosok yang diduga talent video porno buatan rumah produksi di Jakarta Selatan.
Siskaeee, sosok yang diduga talent video porno buatan rumah produksi di Jakarta Selatan. (Tangkapan layar Youtube firza valaza)

Baca juga: Sosok Siskaeee yang Diduga Terlibat Rumah Produksi Film Dewasa, Pernah Dibui karena Kasus Pornografi

"Dari 120 judul film yang diunggah ke tiga website tersebut, salah satunya adalah film Kramat Tunggak."

"Film itu yang pernah mengalami pemblokiran oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pada akhir bulan April tahun 2023," jelas Ade.

Kemudian, selain nama Siskaeee dan Virly Virginia yang disebut, beberapa artis perempuan lain juga diduga sering dipakai oleh rumah produksi film dewasa ini.

Berita Rekomendasi

Mereka berinisial CN, SE, E, BLI, M, MGP, S, J, ZS, dan AB.

Sedangkan artis pria yang sering digunakan memiliki inisial BP, P, UR, AG, dan RA.

Rupanya, para artis atau selebgram ini dibayar sekitar Rp10 hingga Rp15 juta per judul film.

Sementara itu, tarif keuntungan yang diperoleh oleh para tersangka ini cukup dibilang sangat fantastis.

Yakni diperkirakan mencapai Rp500 juta. 

"Total keuntungan yang diperoleh oleh para tersangka selama satu tahun beroperasi, mulai awal tahun 2022, diperkirakan mencapai sekitar Rp500 juta," tandas Ade.

Kelima tersangka saat ini telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. 

(Tribunnews.com/Rinanda)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas