Jalani Pemeriksaan Terkait Promosikan Situs Judi Online, Wulan Guritno Akui Senang Bisa Klarifikasi
Aktris Wulan Guritno jalani pemeriksaan terkait dugaan ikut mempromosikan situs judi online, akui senang karena diberi ruang untuk klarifikasi.
Penulis: Ifan RiskyAnugera
Editor: bunga pradipta p
TRIBUNNEWS.COM - Aktris Wulan Guritno angkat bicara setelah menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian.
Karena diduga ikut promosikan situs judi online, Wulan Guritno dipanggil oleh kepolisian untuk dimintai keterangan.
Wulan Guritno pun sudah memenuhi panggilan tim penyidik Bareskrim Polri, pada Kamis (14/9/2023) kemarin.
Dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Jumat (15/9/2023), Wulan Guritno mengaku senang karena dirinya bisa bertanggung jawab memenuhi panggilan dari pihak kepolisian.
"Aku senang banget bisa bertanggung jawab memenuhi panggilan untuk klarifikasi," ungkap Wulan Guritno.
Baca juga: Menkominfo Perintahkan Dirjen Aptika Berantas Konten Judi Online di Seluruh Platform Digital
Ia pun juga merasa senang karena telah diberi ruang untuk dirinya melakukan klarifikasi terkait kasus judi online yang menyeret namanya.
"Dan aku senang banget dikasih ruang untuk klarifikasi," ujarnya.
Tak lupa rasa terima kasih ia sampaikan kepada pihak kepolisian.
Baca juga: Dinar Candy Bongkar Honor Promosi Judi Online, 15 Detik Bicara Dibayar hingga Ratusan Juta
Aktris 42 tahun itu pun menyebut bahwa kepolisian sudah menjalankan tugasnya secara profesional.
"Pastinya aku berterima kasih banget dengan tim penyidik Bareskrim yang sangat profesional," ucapnya.
"Dan aku juga terima kasih untuk teman-teman media yang setia menunggu aku," lanjutnya.
Sebagaimana diketahui, deretan nama artis hingga influencer menjadi sorotan publik karena diduga ikut mempromosikan situs judi online.
Adapun artis yang diduga melakukan promosi judi online antara lain Vicky Prasetyo, Cupi Cupita, Jessica Iskandar, Ghea Youbi, Ayu Ting Ting, hingga Wulan Guritno.
Pihak kepolisian pun akan memanggil nama-nama tersebut untuk dimintai keterangan mengenai promosi yang dilakukan di media sosial.
(Tribunnews.com/Ifan)