Disinggung Penyesalan Terbesarnya, Ferry Irawan Ungkap Perjuangan sang Ibu saat Dirinya Dipenjara
Ferry Irawan mengungkapkan perjuangan ibundanya, Hariati saat dirinya dipenjara dalam kondisi kesehatan yang terganggu.
Penulis: Katarina Retri Yudita
Editor: Salma Fenty
TRIBUNNEWS.COM - Ferry Irawan mengaku penyesalan terbesarnya dalam hidup adalah saat ia dipenjara.
Diketahui, Ferry Irawan sempat mendekam di balik jeruji besi terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Venna Melinda.
Momen-momen pahit tersebut merupakan titik terendah bagi Ferry Irawan selama hidupnya.
"Ferry Irawan, pasti namanya hidup selalu ada hikmah yang bisa diambil."
"Tapi penyesalan terbesar apa bagi seorang Ferry Irawan dijadikan pelajaran yang tidak akan pernah bisa dilupakan?" tanya Rian Ibram sebagai host, dikutip dari YouTube TRANS TV Official, Kamis (21/9/2023).
"Setiap orang kan punya titik balik dan titik terendah."
"Mungkin dalam hidup selama aku 46 tahun ini, titik terendah aku tuh kemarin," terang Ferry Irawan.
Baca juga: Ferry Irawan Blak-blakan Ungkap Inisial Nama Kekasih Barunya yang Bukan dari Kalangan Artis
Ferry Irawan seolah mengisyaratkan bahwa dirinya berat untuk meninggalkan sang ibu, yakni Hariati selama dipenjara.
Mengingat Ferry Irawan hanya memiliki satu orang tua dengan usia yang sudah 76 tahun.
Tak hanya itu, kesehatan Hariati juga terganggu sehingga aktivitas yang dilakukan tak sebebas orang pada umumnya.
"Aku ngelihat pengorbanan mami, tinggal satu orang tuaku kan."
"Beliau juga udah usia 76 tahun dan pengorbanannya pada saat aku melihat perjuangannya, apa pun seorang ibu yang kesehatannya juga terganggu," tuturnya.
Hal ini terbukti dari dari perjuangan Hariati untuk menghampiri Ferry Irawan di Kediri.
Ferry Irawan mengatakan bahwa sang ibu harus menempuh perjalanan dengan kereta selama 11 jam dalam kondisi kaki yang sakit.
Momen tersebut tentu berat dan tak bisa dilupakan oleh Ferry Irawan.
"Perjuangannya itu aku ngelihat dia dateng ke Kediri naik kereta terus."
"Berat, susah aku untuk ngelupain, mungkin seumur hidup aku nggak bisa ngelupain."
"Naik kereta itu menempuh waktu kurang lebih 11 jam dengan keadaan kakinya yang udah sakit," ungkapnya.
Lebih lanjut, Ferry Irawan juga menyampaikan pesan haru yang diberikan oleh ibundanya.
Ferry Irawan diminta agar tak membenci siapa pun, tidak boleh balas dendam, serta memaafkan orang lain.
"Beliau cuma jenguk sekali waktu itu, cuma bilang 'Sabar ya, kita nggak boleh benci terhadap siapa pun, kita tidak boleh membalas apa pun, jangan zalim dibalas dengan kezaliman, pokoknya sudah, maafkan dan lupakan', cuma itu aja pesennya mama."
"Karena bukan hak kita juga untuk membenci makhluknya Allah juga," paparnya.
Ferry Irawan menyadari setiap manusia tak ada yang memiliki hak untuk menghakimi orang lain.
"Bukan hak kita juga untuk menghakimi siapa pun dan bukan hak saya juga untuk menghakimi," sambungnya.
Dalam kesempatan tersebut, Hariati yang turut hadir pun diminta untuk menyampaikan perasaannya saat Ferry Irawan dipenjara.
"Mami, ketika harus menghadapi ini semua, apa dalam benak mami, putra tercinta menghadapi masalah yang tidak mudah?" tanya Rian.
Tak dipungkiri, Hariati tidak menyangka Ferry Irawan terseret kasus KDRT dan harus mendekam di penjara.
Kendati demikian, Hariati bersyukur masih diberi kesempatan untuk berkumpul lagi bersama Ferry Irawan.
"Waktu itu, nggak nyangka aja dengan kejadian ini, tapi alhamdulillah sekarang sudah berkumpul," jelas Hariati.
Setelah kejadian tersebut, Hariati mengaku tak ada rasa dendam lagi terkait kasus yang menimpa putranya itu.
"Mami juga sekarang tidak ada rasa dendam sama siapa pun, mami sudah memaafkan," ucapnya.
Kini, Hariati ingin fokus menjalani masa depan dan berharap Ferry Irawan menjadi pribadi yang lebih baik lagi dan lebih dewasa.
"Yang penting mami nggak mau lihat ke belakang, kita lihat ke depannya aja, semoga lebih baik lagi Ferrynya, lebih dewasa," tutup Hariati.
(Tribunnews.com/Katarina Retri)
Berita lainnya terkait Ferry Irawan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.