Soal Beredarnya Video Syur Mirip Rebecca Klopper, Pelapor Kaitkan dengan PH Film Porno di Jaksel
Beredarnya video syur wanita mirip Rebecca Klopper telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Zainul Arifin dari Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia.
Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Willem Jonata
![Soal Beredarnya Video Syur Mirip Rebecca Klopper, Pelapor Kaitkan dengan PH Film Porno di Jaksel](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/sdfghkoloper.jpg)
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nama Rebecca Klopper belum lama ini kembali disangkutpautkan video syur mirip dirinya viral di media sosial.
Video syur berdurasi 1.58 detik dan 10.52 detik itu kini telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Zainul Arifin dari Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI).
Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/5785/IX/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 27 September 2023.
Kasus video syur mirip Rebecca Klopper menurut Zainul bukan kali pertama sehingga ada dugaan bawa masalah tersebut dibiayai pihak lain.
Simak juga video soal cerita Dea yang baru saja bebas dari penjara gara-gara konten dewasa di situs OnlyFans di bawah ini
"Karena sudah terjadi berulang-ulang kembali kami menduga pasti ada orang yang membiayai," kata Zainul Arifin di Polda Metro Jaya, Senin (2/10/2023).
"Apakah itu untuk kepentingan pribadi atau untuk kepentingan perekonomian maka dari itu dia membuat video," lanjutnya.
Zainul Arifin kemudian menduga adanya persamaan hubungan dengan rumah produksi film dewasa di Jakarta Selatan yang baru-baru ini terjadi.
Baca juga: Artis Berisinial RK Dilaporkan ke Polisi Buntut Video Syur, Rebecca Klopper?
"Nah ini ada korelasi dengan kejadian rumah produksi film dewasa yang ditangkap kawan-kawan Polda, maka kawan-kawan polda mencoba mengembangkan perkara ini 3 objek, siapa yang biayai, siapa yang membuat, dan siapa yang menyebarluaskan," lanjutnya.
Kemudian dengan adanya polisi tersebut diharapkan mampu membuat efek jera bagi pelaku pornografi.
"Karena kalau tidak dilakukan tentu perbuatan akan terus terjadi tidak ada efek jera," pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.