Diperiksa Terkait Kasus Narkoba Fredy Pratama, Zul Zivilia: Tidak Ada yang Saya Tutup-tutupi
Zul mengakui dirinya mengenal sosok Fredy Pratama sejak lama dan dia diperiksa kapasitasnya sebagai saksi
Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Vokalis grup musik Zivilia, Zulkifli atau Zul Zivilia ikut diperiksa sebagai saksi atas tindak pidana narkotika sindikat Fredy Pratama.
Zul Zivilia diperiksa di Bareskrim Mabes sejak Rabu (4/10/2023) malam.
Usai pemeriksaan Zul memastikan telah memberikan keterangan tanpa ada yang ditutup-tutupi.
Dalam hal ini Zul diketahui merupakan narapidana kasus narkotika yang kini tengah mendekam di penjara atas vonis 18 tahun.
"Saya sudah memberikan keterangan yang sejelas-jelasnya dan sangat terang sekali tentang Fredy Pratama. Dan tidak ada satupun yang saya tutup-tutupi untuk membantu mengungkap kasus Fredy Pratama," kata Zul usai pemeriksaan.
Baca juga: Bareskrim Polri akan Periksa Zul Zivilia soal Kasus Narkoba Jaringan Fredy Pratama
Zul sendiri tidak menjelaskan terkait pemeriksaannya kali ini, begitupun keterlibatannya dalam kasus sindikat Fredy Pratama.
Namun dijelaskan oleh Zul bahwa ia mengenal sosok Fredy Pratama sejak lama.
"Kenal-kenal tau tau. Kenal lama," ujar Zul.
Menurut penyidik, pelantun lagu Aishiteru itu menerima 30 pertanyaan selama menjalani pemeriksaan.
"Dari semalam kita kasih pertanyaan 30 pertanyaan.
Kemungkinan besar sudah cukup, sudah selesai, bahkan Zul ini terlibatnya tidak terlibat jaringan, yang mana dia hanya memberikan keterangan sebagai saksi terkait jaringan Fredy Pratama," ujar penyidik.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.