Laporkan Personel Band Kotak atas Dugaan Pelanggaran Hak Cipta, Posan Tobing Serahkan Bukti
Laporkan personel band Kotak atas dugaan pelanggaran hak cipta, Posan Tobing resmi menyerahkan barang bukti.
Penulis: Gabriella Gunatyas
Editor: bunga pradipta p
TRIBUNNEWS.COM - Musisi Posan Tobing menyerahkan barang bukti setelah melaporkan personel band Kotak atas dugaan pelanggaran hak cipta.
Perseteruan antara Posan Tobing dengan para personel band Kotak, Tantri, Cella dan Chua kini kian memanas.
Dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Kamis (5/10/2023), Posan Tobing mengaku telah menyerahkan barang bukti kepada pihak kepolisian untuk menindak lanjuti laporannya.
"Penyerahan bukti, penyerahan alat bukti," kata Posan Tobing.
Kuasa hukum Posan Tobing, Jeris Napitupulu mengatakan kliennya telah memberikan kesaksian terkait persoalan tersebut.
"Posan dipanggil dimintai keterangan lebih lanjut kalau bahasa yang sering kawan-kawan denger itu di BAP lah."
Baca juga: Posan Tobing Komentari Pengakuan Band Kotak yang Merasa Berhak Bawakan Lagu Ciptaannya
"Ditanya apa buktinya, apa yang dirugikan," terang Jeris Napitupulu.
Barang bukti yang diserahkan oleh pihak Posan Tobing pun jumlahnya cukup banyak.
"Alat bukti yang kita serahkan itu juga banyak banget, itu sudah kita sampaikan, sudah kita berikan ke penyidik," sambungnya sembari memaparkan.
Beberapa alat bukti berupa rekaman video hingga somasi terbuka pun dilampirkan oleh pihak musisi 40 tahun itu.
"Ada bukti video, ada somasi terbuka kita, terus foto-foto, terus album yang dari 2010," ungkapnya.
Baca juga: Merasa Diabaikan, Posan Tobing Akhirnya Laporkan Tantri, Chua dan Cella Kotak soal Hak Cipta Lagu
Dalam agenda pemeriksaan itu, Posan Tobing dicecar sebanyak 25 pertanyaan.
"Total ada 25an lah," terangnya.
Dalam kesempatan lain, kuasa hukum Posan Tobing mengatakan pihaknya sudah mencoba memberikan waktu untuk personel Kotak dan kliennya mediasi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.