Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Tak Terima Yama Carlos Dapat Hak Asuh Anak, Arfita Dwi Putri Ajukan Banding

Arfita Dwi Putri tidak terima hak asuh anak jatuh ke tangan mantan suaminya, Yama Carlos.

Penulis: M Alivio Mubarak Junior
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Tak Terima Yama Carlos Dapat Hak Asuh Anak, Arfita Dwi Putri Ajukan Banding
Instagram.com/@yamacarlos7
Arfita Dwi Putri tidak terima hak asuh anak jatuh ke tangan mantan suaminya, Yama Carlos. 

Tak Terima Yama Carlos Dapat Hak Asuh Anak, Arfita Dwi Putri Ajukan Banding

Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Alivio Mubarak Junior

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Arfita Dwi Putri tidak terima hak asuh anak jatuh ke tangan mantan suaminya, Yama Carlos.

Sebagaimana diketahui, Pengadilan Negeri Tangerang telah memutuskan hak asuh anak dimenangkan Yama Carlos.

Baca juga: Anak Diduga Terima Doktrin Negatif Dalam Asuhan Mantan Istri, Ini yang Akan Dilakukan Yama Carlos

"Hari ini (Kamis) kita sudah daftarkan di Pengadilan Tangerang untuk mengadakan banding," kata kuasa hukum Arfita, Henry Indraguna di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Kamis (5/10/2023).

"Kami harap kedua belah pihak untuk menunggu putusannya bagaimana mari sama-sama kita patuhi," lanjutnya.

Pihak Arfita mangajukan banding karena dinilai putusan hakim tidak logis menyerahkan hak asuh anak ke Yama Carlos.

Baca juga: Berjuang Mati-matian, Yama Carlos Akhirnya Dapat Hak Asuh Anak

Berita Rekomendasi

"Kami anggap putusan kurang cermat, zalim dan merugikan klien kami," jelasnya.

Menurut Henry, undang-undang mengatakan hak asuh seharusnya jatuh ke tangan ibu, apabila anak tersebut masih di bawah umur ketika kedua orangtuanya bercerai. 

Arfita Dwi Putri dan Tim Kuasa Hukum di kawasan Cawang, Jakarta Timur
Arfita Dwi Putri dan Tim Kuasa Hukum di kawasan Cawang, Jakarta Timur (TRIBUNNEWS.COM/ALIVIO)

Adapun anak Yama dan Arfita, Marco Armanda Blessio Carlos masih berusia 6 tahun.

"Bagaimana pun, anak itu di bawah umur. Bahkan menurut undang-undang, anak itu harusnya jatuh ke tangan ibu," ungkap Henry Indraguna.

Tak hanya itu, hak asuh anak jatuh ke tangan Yama Carlos karena Arfita disebut pernah mabuk hingga tidak menyiapkan makanan.

Sementara itu pihak Arfita menyebut cerita tersebut tidak benar.

"Pertimbangannya lucu. Pertama, katanya Arfita suka mabuk-mabukan. Padahal Arfita ini cuma sekali minum wine saat sedang bersama teman-teman pramugarinya. Itu juga Arfita pulang tidak dalam keadaan mabuk," ujar Indra.

"Kedua, masalah Arfita tidak menyiapkan makanan untuk Yama Carlos. Masa alasan seperti itu dijadikan pertimbangan hak asuh anak? Kalau cuma nggak masak, ya mau gimana lagi? Arfita kan bekerja juga," katanya lagi.

Karena hal itu, Arfita Dwi Putri mantap untuk mengajukan banding terkait putusan Pengadilan Negeri Tangerang.

Sebelumnya, Yama Carlos dan Arfita Dwi Putri resmi bercerai usai putusan hakim Pengadilan Negeri Tangerang pada Kamis (21/9/2023).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas