Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Baru Setahun Jalani Biduk Rumah Tangga, Catherine Wilson Digugat Cerai sang Suami, Idham Masse

Suami Catherine Wilson, Idham Masse memasukan berkas permohonan talak cerainya ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan, sejak 9 Oktober 2023.

Penulis: Rinanda DwiYuliawati
Editor: Yurika NendriNovianingsih
zoom-in Baru Setahun Jalani Biduk Rumah Tangga, Catherine Wilson Digugat Cerai sang Suami, Idham Masse
Kolase Tribunnews / Instagram @cathrinewilson dan @idham_mase
Suami Catherine Wilson, Idham Masse memasukan berkas permohonan talak cerainya ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan, sejak 9 Oktober 2023. 

TRIBUNNEWS.COM - Kabar kurang menyenangkan datang dari pernikahan Catherine Wilson dengan suaminya, Idham Masse.

Pernikahan kedua dari model sekaligus pemain film Catherine Wilson pun kembali terancam kandas. 

Pasalnya, anggota DPRD Sidrap itu melayangkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (9/10/2023). 

Berdasarkan info yang diterima oleh tim Tribunnews.com, kabar itu dibenarkan oleh Taslimah, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Diakui Taslimah, bahwa berkas permohonan cerai tersebut diajukan langsung oleh Idham Masse.

"Ya benar, jadi ada berkas masuk berisi Catherine binti Pieter Wilson itu telah digugat cerai oleh suaminya."

Baca juga: Jawaban Manajer Soal Kabar Catherine Wilson Digugat Cerai Suaminya

"Dalam bentuk jenis perkaranya adalah cerai talak," kata Taslimah kepada tim Tribunnews, Kamis (12/10/2023).

Berita Rekomendasi

Taslimah menyampaikan bahwa Idham Masse memasukan berkas permohonan talak cerainya ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pada 9 Oktober 2023.

Berkas gugatan cerai Idham kepada wanita yang akrab disapa Keket itu sudah didaftarkan dengan nomor perkara 3455/Pdt.G/2023/PAJS dan Sidang perdana nantinya akan digelar pada 23 Oktober 2023.

"Yang mengajukan suaminya secara langsung, prinsipal, tidak dengan kuasa hukumnya," ucapnya.

Kemudian, Taslimah juga menegaskan dalam persidangan perdana nanti, Idham Masse selaku pemohon talak wajib untuk menghadiri. 

Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Hj Taslimah.
Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Hj Taslimah. (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Baca juga: Gugat Catherine Wilson ke Pengadilan, Idham Masse Hanya Ingin Bercerai dengan Sang Artis

"Untuk itu, perkara sudah diajukan, maka sudah diproses pemanggilan kedua belah pihak. "

"Baik pemohon maupun termohon. Yang jelas sudah ada perintah pemanggilan dua belah pihak," jelas Taslimah. 

Lebih lanjut, sidang cerai perdana pasangan yang menikah pada 1 Oktober 2022 itu akan digelar pada 23 Oktober 2023, mendatang.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas