Richard Lee Sebut Orang yang Melaporkan Dirinya Hanya Pansos, Kuasa Hukum Pelapor Tanggapi
Disebut oleh Richard Lee hanya ingin pansos karena melaporkan atas dugaan penistaan agama, kuasa hukum pelapor berikan tanggapan.
Penulis: Ifan RiskyAnugera
Editor: Yurika NendriNovianingsih
TRIBUNNEWS.COM - Kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan dokter sekaligus YouTuber Richard Lee kini bergulir kembali.
Sebagaimana diketahui, sebelumnya dokter Richard Lee sempat dilaporkan atas dugaan penistaan agama oleh seorang adovokat, Herwanto pada, 6 April 2023, lalu.
Sempat tak ada perkembangan soal pelaporan tersebut, kini kasus kembali mencuat ke publik dan memasuki babak baru.
Baru-baru ini, Richard Lee juga angkat bicara soal dirinya yang dilaporkan atas dugaan penistaan agama.
Bahkan, Richard Lee hingga menyebut orang yang melaporkan dirinya hanya ingin panjat sosial (pansos).
Baca juga: Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama, Dokter Richard Lee: Aku Nggak Tahu Tujuannya Apa
Menanggapi pernyataan dari Richard Le, kuasa hukum pelapor, Hendarsam membantah pihaknya yang hanya ingin pansos saja.
"Kalau saya pribadi yaa saya nggak ada mau pansos," ungkap Hendarsam, dikutip dari YouTube Cumicumi, Rabu (8/11/2023).
Hendarsam mengatakan, jika dirinya ingin pansos pasti juga akan pilih-pilih artis mana yang akan ditanganinya.
"Karena saya mainnya nggak di sini juga, kalau saya pegang artis juga pegangnya yang grade A," tandasnya.
Hendarsam pun mengakui bahwa dirinya juga tak mengenal Richard Lee.
"Jadi kalau mau pansos untuk Richard Lee, saya juga nggak kenal sama dia," ujarnya.
Diakui Hendarsam, soal pihaknya yang dianggap hanya pansos saja, hal itu merupakan cara yang tidak tepat.
Baca juga: Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Richard Lee Berjalan Lambat, Pelapor Sebut Saksi Ahli Belum Diperiksa
Disebutnya, pasar yang ia tangani yakni berbeda dengan Richard Lee.
"Segmennya kita berbeda, saya pengacaranya calon presiden, saya pengacara ketua MPR, jadi kalau pansos dengan seorang Richard Lee ya nggak tepat menurut saya," ucapnya.
"Segmen kita berbeda," imbuhnya.
Kasus Dugaan Penistaan Dokter Richard Lee Berlanjut, Saksi dan Bukti Sudah Disiapkan
Terkait kasus dugaan penistaan yang dilakukan oleh Richard Lee, kini saksi dan bukti sudah disiapkan oleh palapor.
Sebelumnya, Herwanto mengatakan bahwa pihaknya sudah menyambangi Polda Metro Jaya untuk menindaklanjuti kasus sebelumnya terhadap dokter Richard Lee.
"Hadir kami pada kesempatan hari ini menindaklanjuti terkait laporan kami yang
kemarin ya dimana ada laporan yang masih berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya."
"Yang mana terkait adanya ujaran kebencian penistaan agama dalam hal diduga telah melakukan tindak pidana, itu berinisial AE dan salah satu podcast dokter RL inisialnya," ungkap Herwanto, Dikutip dari YouTube Cumicumi, Kamis (2/11/2023).
Herwanto pun menjelaskan tujuan pihaknya yang mendatangi Polda Metro Jaya.
Dikatakan Herwanto, pihaknya ingin melihat proses laporannya sudah sampai di tahap mana.
"Tujuan kita hari ini ke sini adalah menindaklanjuti laporan kita sudah sejauh mana," ujarnya.
Sedangkan pihak kepolisian juga sudah menerima dengan baik untuk kelanjutan kasus tersebut.
Namun, kata Herwanto, masih terdapat kekurangan dalam pemanggilan saksi ahli.
"Alhamdulilah kita sudah direspons dengan baik."
"Yang mana ada kekurangan-kekurangan dari pemanggilan saksi ahli dalam rangka pemeriksaan saksi ya," katanya.
Sementara itu, Herwanto menyebut saksi dan bukti terkait laporan terhadap Richard Lee sudah terkumpul dan terpenuhi.
Rekaman jejak digital soal Richard Lee yang diduga menyatakan ujaran kebencian juga sudah disiapkan.
"Artinya segala bukti sudah terpenuhi."
"Adanya saksi, adanya alat bukti, ada rekam jejak digital percakapan yang mengatakan bahwa ayat-ayat itu disandingkan dengan simsalabim dengan menyatakan kun fayakun," terangnya.
(Tribunnews.com/Ifan)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.