Profil Legenda Campursari Cak Diqin yang Meninggal Dunia, Lepas Atribut PNS Demi Jadi Seniman
Berikut profil legenda campursari, Cak Diqin yang meninggal dunia pada hari ini, sempat jadi PNS hingga memutuskan untuk jadi seniman utuh.
Penulis: Ifan RiskyAnugera
Editor: Yurika NendriNovianingsih
![Profil Legenda Campursari Cak Diqin yang Meninggal Dunia, Lepas Atribut PNS Demi Jadi Seniman](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/cak-diqin-penyanyi-campursari-3.jpg)
Di tahun 1986 Cak Diqin pernah bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan jabatan penilik kebudayaan di Kecamatan Sentani.
Karena jabatan tersebut, lantas Cak Diqin mendapat tugas belajar oleh negara di STSI Surakarta pada tahun 1993.
![Cak Diqin dan sang istri, Nyimut Sri Lestari dalam pengajian Gus Miftah di Ponpes Ora Aji (11/1/2020). (Tangkap Layar Youtube/GMT Media Channel)](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/cak-diqin-penyanyi-campursari-2.jpg)
Namun, tugas belajarnya di STSI Surakarta tak dapat diselesaikan Cak Diqin.
Kemudian di tahun 2003, Cak Diqin malah memutuskan untuk melepas atribut abdi negara.
Cak Diqin lebih memilih untuk menjadi seorang seniman yang utuh.
Ia pun mulai menciptakan lagu campursari di tahun 1996.
Tercatat kini sudah ada lebih dari 150 lagu yang diciptakan oleh Cak Diqin.
Penghargaan
Berikut penghargaan yang pernah diterima Cak Diqin:
- Penghargaan "Karya Produksi Terbaik Bidang Lagu Berbahasa Daerah" dari AMI Awards 2006 (bersama Ami Ds).
- Rekor MURI nomor 2944 untuk pentas campursari tanpa henti 33 jam, 33 menit, 33 detik (sebagai ketua CCI, dibantu Pemerintah Kabupaten Karanganyar) tahun 2007.
-Rekor MURI untuk pentas campursari tanpa henti 66 jam, memperingati HUT Bhayangkara tahun 2012 (sebagai ketua CCI, didukung Polda Jawa Tengah).
- Rekor MURI untuk pentas campursari tanpa henti 73 jam, memperingati HUT TNI, tahun 2014 (sebagai ketua CCI, didukung Kodam IV/Diponegoro).
- Rekor MURI untuk pentas campursari tanpa henti 90 jam, memperingati Hari Jadi Gunungkidul yang ke-185 (didukung oleh Pemerintah Kabupaten Gunungkidul dan 45 Grup campursari dari Gunungkidul dan sekitarnya).
- Penghargaan khusus apresiasi sebagai "Lifetime Achievement" dari Ambyar Awards 2023. Mendapatkan trofi Ambyar Awards sekaligus uang tunai.
(Tribunnews.com/Ifan/Gilang)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.