Selain Penganiayaan, Leon Dozan Juga Dijerat Pasal Penghinaan Karena Mengumpat Institusi Polri
Adapun alasan Leon Dozan menghina institusi Polri, lanjut Susatyo, karena tersangka saat itu emosi lantaran Rinoa hendak melaporkan penganiayaan itu
Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi telah menetapkan Leon Dozan (24) anak dari aktor laga Willy Dozan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan terhadap kekasihnya yakni Rinoa Najwa Aurora.
Akan tetapi selain dijerat dengan pasal penganiayaan, Leon kini juga dijerat dengan Pasal penghinaan lantaran menghina insitutsi Polri.
"Sehingga kami juga menerapkan Pasal 207 KUHP terhadap tersangka atas penghinaan institusi," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro kepada wartawan, Jum'at (17/11/2023).
Adapun alasan Leon Dozan menghina institusi Polri, lanjut Susatyo, karena tersangka saat itu emosi lantaran Rinoa hendak melaporkan penganiayaan itu ke polisi.
Kemudian pada saat itu Leon malah menantang kekasihnya itu sambil memaki institusi Bhayangkara tersebut.
"Bagaimana ucapan tersebut disampaikan secara lantang dan jelas terhadap institusi Polri," ujar Susatyo.
Ditetapkan Tersangka dan Ditahan
Polisi telah menangkap Leon Dozan anak dari aktor Willy Dozan yang diduga melakukan penganiayaan terhadap kekasihnya yakni Rinoa Najwa Aurora (19).
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan, usai ditangkap, Leon pun kini telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan tersebut.
"Terhitung mulai hari ini kami telah menetapkan tersangka dan telah melakukan penahanan terhadap tersangka," jelas Susatyo kepada wartawan, Jum'at (17/11/2023).
Baca juga: Alasan Cemburu, Leon Dozan Piting Sang Kekasih Rinoa Aurora hingga Mengalami Lebam
Adapun dalam kasus ini, Leon juga dijelaskan Susatyo telah melakukan penganiayaan terhadap Rinoa sebanyak dua kali.
Dua perbuatan itu ia lakukan pada 30 September 2023 di Mall daerah Cinere dan 7 November 2023 di kediaman korban di wilayah Gambir, Jakarta Pusat.
"Terhadap tersangka kami terapkan Pasal 351 KUHP atau tentang penganiayaan," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Aksi dugaan penganiayaan Leon Dozan kepada kekasihnya, Rinoa Aurora Senduk baru viral.
Putra dari aktor Willy Dozan itu disebut-sebut melakukan kekerasan oleh Rinoa lewat unggahan di media sosial.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.