Sempat Diamankan Polisi karena Diduga Konsumsi Obat Keras, Artis Inisial N Akhirnya Dipulangkan
Sempat diamankan pihak kepolisian karena diduga mengkonsumsi obat keras , artis berinisial N akhirnya dipulangkan.
Penulis: Gabriella Gunatyas
Editor: bunga pradipta p
TRIBUNNEWS.COM - Artis inisial N akhirnya dipulangkan setelah diamankan pihak kepolisian atas dugaan penggunaan obat keras.
Belum lama ini, Bareskrim Polri bersama tim Bea Cukai menggeledah dua kafe di kawasan Senopati, Jakarta Selatan.
Dalam penggerebekan itu pihak kepolisian mendapati seorang artis inisial N terbukti menggunakan jenis obat keras.
Sempat diamankan lantaran diduga mengkonsumsi obat keras, artis berinisial N tersebut kini telah dipulangkan.
Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa mengatakan tes urine artis berinisial N tersebut dinyatakan negatif.
"Tes urine negatif," ujar Brigjen Mukti Juharsa kepada Tribunnews.
Baca juga: Razia Dua Kafe di Senopati, Polisi Temukan Seorang Artis Inisial N Diduga Konsumsi Obat Keras
Artis berinisial N tersebut mengkonsumsi obat keras itu atas saran seorang dokter.
Bahkan sang artis memiliki bukti resep dari dokter saat menggunakan obat tersebut.
"Dia kan ada surat dokter, ada resep dokter jadi boleh pakai obat itu," sambungnya.
Atas barang bukti berupa surat dokter tersebut artis berinisial N itu pun dipulangkan.
"Sudah dikembalikan karena ada izin dokter, ada surat dokter," jelasnya.
Sebelumnya, Brigjen Mukti Juharsa membenarkan pihaknya telah mengamankan artis berinisial N dalam penggerebekan kafe di daerah Senopati tersebut.
Baca juga: Natasha Wilona Tak Merasa Artis Inisial N Langgar Protokol Kesehatan Adalah Dirinya
"Iya (artis inisial) N," terangnya.
Menurut keterangan Brigjen Mukti Juharsa artis berinisial N tersebut tidak menggunakan narkotika.
Artis tersebut mengkonsumsi obat keras dan itu pun atas izin dari seorang dokter.
"Bukan (narkoba) dong, obat-obat keras bukan ekstasi. Daftar G lah. Dia pakai obat keras tapi pakai izin dokter," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Gabriella/Fahmi Ramadha)