Beda Pengakuan Ghisca Debora dan Korban Penipuan Tiket Coldplay Soal Pengembalian Uang
Ada pengakuan berbeda antara korban penipuan tiket konser Coldplay, dalam hal ini reseller dan Ghisca Debora Aritonang sang tersangka.
Editor: Anita K Wardhani
Dalam hal ini, Ivan mengatakan pihaknya sudah memblokir sejumlah rekening milik tersangka.
Namun, dia tidak menyebutkan secara pasti berapa rekening yang diblokir dalam kasus tersebut.
"Ya kami sudah blokir sejak minggu lalu, ada di beberapa bank, terbesar di satu rekening, lainnya tidak signifikan," ucap dia.
Diketahui, dalam kasus ini, Ghisca dijerat dengan pasal 378 tentang penipuan dan atau pasal 372 tentang penggelapan dengan ancaman hukuman masing masing adalah 4 tahun.
Korban Penipuan Tiket Coldplay Muncul Lagi, Laporkan Sosok yang Diduga Komplotan Ghisca
Korban penipuan tiket Coldplay bertambah lagi.
Kini, seorang konten kreator asal Batam bernama Rijki Budiman mengaku merugi hingga ratusan juta rupiah lantaran kena tipu penjualan tiket konser band Coldplay.
"Kerugiannya sekitar Rp 553 jutaan untuk 115 tiket, dengan kategori tiket bermacam-macam. (Pembelian tiketnya) untuk bagi ke teman-teman korban," ucap tim kuasa hukum korban, Vini Rismayanti kepada wartawan di Polres Tangerang Selatan, Jumat (24/11/2023).
Rijki mengaku ditipu usai transaksi pembelian 115 tiket konser kepada dua terduga pelaku, yakni pria berinisial FMR (23) dan perempuan berinisial ASF (20).
Transaksi itu terjadi di Roti Bakar Eddy, Jalan Kasuari, Pondok Pucung, Pondok Aren, Tangerang Selatan, pada 22 Mei 2023 lalu.
"Kerugian setengah miliar (Rp 553 juta) untuk 115 tiket. Kategori tiketnya bermacam-macam," kata Rijki dalam kesempatan yang sama.
Rijki menegaskan, ratusan tiket yang dipesannya itu untuk diberikan kepada teman-temannya, bukan untuk diperjualbelikan kembali.
"(Ratusan tiketnya konser coldplay) rencananya untuk saya bagi ke teman-teman. Belinya pakai duit pribadi," kata dia.
Lantaran tertipu, Rijki melaporkan kasus yang dialaminya ke Polres Tangerang Selatan.
Laporan tersebut teregister dengan nomor polisi: TBL/B/2642XI/2023/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN/POLDA METRO JAYA, tertanggal 20 November 2023.
Kuasa hukum Rijki, Leon Maulana mengatakan, kliennya melaporkan FMR dan ASF.
"Kami melaporkan adanya tindak pidana penipuan dan penggelapan terhadap tiket konser Coldplay yang telah diadakan di Jakarta 15 November lalu terhadap terlapor inisial FMR dan ASF," kata Leon.
Leon menduga dua terlapor yang menipu kliennya itu masih satu komplotan dengan Ghisca Debora Aritonang alias GDA (19), tersangka kasus penipuan tiket konser Coldplay yang telah ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Pusat.
Sebab, dua terlapor ini meyakinkan korbannya bahwa tiket komplimen Coldplay bakal diperoleh melalui Ghisca.
Bahkan, FMR dan ASF pernah mempertemukan Rikji dengan Ghisca, sesaat menagih tiket itu pada H-7 menjelang konser band asal Inggris tersebut.
"Jadi FMR dan ASF, kami duga satu komplotan dengan GDA yang telah ditetapkan jadi tersangka. Karena urutannya, yang mengenalkan korban ke GDA melalui FM dan AS. Dialah yang meyakinkan (kalau tiketnya dari GDA)," ucap Leon.
Dalam pertemuan itu, Leon mengatakan, kliennya sangat yakin dengan apa yang dijanjikan para terduga penipu itu.
Saat itu, Ghisca, FMR dan ASF disebut menjanjikan korban bahwa tiket komplimen yang dipesannya itu bakal diperoleh pada H-3 sebelum konser Coldplay digelar.
Ditambah lagi, para terduga penipu itu menyertakan surat perjanjian tertulis, dengan menyertakan identitas dan alamat rumah mereka.
"Itu kan sangat meyakinkan sekali," kata Leon.
(Tribunjakarta/Elga Hikari Putra) (Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan)
(Kompas.com/M Chaerul Halim/Akhdi Martin Pratama/ Jessi Carina/ Irfan Maullana)