KUA Ungkap Syarat Nikah Lengkap, BCL Bawa Surat Kematian Ashraf Sinclair, Tiko Sertakan Akta Cerai
Dalam berkas yang dibawa, pihak KUA mengungkapkan status pernikahan dari BCL dan Tiko.
Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Daud Damsyik kembali buka suara soal kabar pernikahan Penyanyi Bunga Citra Lestari alias BCL.
Menurut pihak KUA, berkas syarat nikah BCL beserta calon suaminya Tiko Pradipta Aryawardhana sudah masuk di KUA Pasar Minggu sejak 24 November 2023.
"Sejauh ini pernikahan keduanya sudah lengkap karena sudah ada dari pihak Kelurahan Pejaten Barat kebetulan memang tinggalnya di satu Kelurahan yang sama di pejaten barat pasar minggu," kata Daud Damsyik di kantornya, Senin (27/11/2023).
Baca juga: Penjelasan KUA Soal Pernikahan BCL, Sang Biduan Bawa Berkas Rekomendasi Nikah Sejak 24 November
Dalam berkas yang dibawa, Daud juga mengungkapkan status pernikahan dari BCL dan Tiko.
"Berdasarkan berkas dan data keduanya yang masuk BCL sudah pernah menikah atau janda dan dibuktikan lewat surat kematian pasangan sebelumnya dan untuk calonnya, Tiko statusnya duda cerai," ungkap Daud.
Baca juga: Santer Kabar Akan Dinikahi Tiko, BCL Pernah Mengaku Tak Bisa Move On dari Mendiang Ashraf Sinclair
Dietahui, BCL merupakan seorang janda yang sudah pernah menikah atau cerai mati sejak meninggalnya Ashraf Sinclair.
Sedangkan Tiko dijelaskan Daud berstatus duda cerai hidup dari Arina Winarto.
Soal status pernikahan keduanya, dijelaskan KUA menerima dua bukti pelengkap berkas dari BCL dan Tiko.
"Tiko cerai hidup dibuktikan dengan akta cerai," sambungnya.
Selain itu Duad tidak bisa menjelaskan secara detail terkait kapan BCL dan Tiko akan melangsungkan pernikahan.
Namun yang jelas keduanya akan melangsungkan pernikahan di Badung, Bali.
"Untuk tanggal pernikahan kapan dalam surat rekomendasi memang tidak dijelaskan secara detail, cuma kita membuat surat yang ditujukan ke KUA mana yang akan mencatatkan perkawinan tersebut yaitu di Badung, Bali," tandasnya.
BCL dan Tiko Tinggal Satu Kelurahan
Fakta lainnya juga diungkap oleh Daud Damsyik dimana BCL dan Tiko diketahui tinggal berdekatan.
Hal itu terlihat dari berkas surat yang diajukan oleh Keluarahan Pejaten Barat kepada KUA Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
"Kalau berdekatan sangat mungkin karena saya lihat di satu kelurahan yang sama akan tetapi kalau dilihat dari RT dan RWnya berbeda, Kelurahannya sama Pejaten Barat, RTnya 9 RW 8 dengan RT 18 RT 1 jadi Kelurahan yang sama," ujar Daud.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.