Komentar Eva Manurung soal Perseteruan Royalti Antara Inara Rusli dan Virgoun, Singgung Ketakutan
Berikut komentar ibunda Virgoun, Eva Manurung soal perseteruan anaknya dan mantan menantu, Inara Rusli terkait royalti lagu.
Penulis: Rinanda DwiYuliawati
Editor: Yurika NendriNovianingsih
TRIBUNNEWS.COM - Kisruh polemik antara Inara Rusli dan mantan suaminya, Virgoun masih berbuntut panjang hingga kini.
Meski Inara Rusli dan Virgoun telah resmi bercerai, namun permasalahan keduanya pun tak kunjung selesai.
Kini, Inara Rusli dan Virgoun masih bergelut terkait harta bersama hingga hak royalti lagu.
Menanggapi hal tersebut, ibunda Virgoun, Eva Manurung turut memberikan komentarnya.
Dikutip dalam YouTube SCTV, Jumat (29/12/2023), Eva Manurung menyinggung soal ketakutan yang dirasakan oleh keduanya.
Sebagai seorang ibu, kekasih Jordan Ali tersebut juga merasakan ketakutan yang dialami oleh Inara Rusli.
Baca juga: Kuasa Hukum Inara Rusli Sebut Ada Kejanggalan Persoalan Hak Royalti Lagu dari Virgoun
Eva Manurung menilai bahwa perseteruan yang diusahakan Inara tak lain karena memperjuangkan hak anak-anaknya.
Wanita berusia 60 tahun itu beranggapan jika mantan menantunya sudah memikirkan tentang masa depan buah hatinya.
"Ya takut mungkin Mamanya (Inara Rusli), di sini mamanya takut anaknya nggak sampai sekolahnya," ujar Eva Manurung.
Disisi lain, Eva juga turut merasakan ketakukan yang dialami oleh putranya, Virgoun.
Baca juga: Virgoun Mendadak Alihakan Royalti, Inara Rusli Sedih Tak Tahu Perjanjian Mantan Suami dengan Label
"Kemudian bapaknya juga takut juga kayak gitu entar kalau dikasih habis gak ya gitu-gitu deh," imbuhnya.
Enggan ikut campur terlalu dalam terkait perseteruan Virgoun dan Inara, Eva hanya mendoakan agar permasalahan keduanya segera kelar.
Tak mau asumsi publik semakin liar, Eva menyebut bahwa pengakuan tersebut murni dari pemikiran seorang ibu.
"Ini mungkin ya ini tanda kutip ya, pemikiran aku," jelasnya.
Buntut Kasus Royalti dengan Virgoun, Inara Rusli Ajukan Kontra Memori Banding ke PA Jakarta Selatan
Sementara itu, buntut tuntutan royalti, pihak Inara Rusli melalui kuasa hukumnya, Arjana Bagaskara mengajukan kontra memori banding di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Barat, Kamis (28/12/2023).
Usut punya usut, kontra memori banding yang diajukan Inara ini merupakan bantahan dari memori banding yang diajukan lebih dulu oleh Virgoun.
Pengakuan itu diaktakan Arjana Bagaskara, dikutip dalam YouTube Cumicumi, Kamis (28/12/2023).
“Dalam kontra memori banding ini kita mengajukan bantahan terhadap tiga keberatan yang diajukan Virgoun,” ucap Arjana Bagaskara.
Baca juga: Inara Rusli Tegaskan Niat Gugat Virgoun Terkait Royalti Demi Anak, Bukan Karena Ingin Pansos
Menurut penuturan Arjana, pihak Virgoun rupanya mengajukan keberatan terhadap tiga hal, pertama terkait royalti sebagai objek harta bersama.
Kemudian, definisi harta bersama dalam perkawinan, hingga nafkah dan biaya pemeliharaan anak sebesar Rp75 juta per bulan.
“Kita bantah terkait keberatan-keberatan itu, jelas royalti adalah objek harta bersama."
"Apalagi lagu-lagu tersebut diciptakan di dalam perkawinan,” limbuh Arjana.
Perkara harta bersama, diakui Arjana kliennya merasa keberatan jika royalti diturunkan ke anak.
Baca juga: Konflik dengan Inara Rusli Reda, Eva Manurung Boleh Ketemu Cucu, Sebut Murka Dulu Jadi Cara Nasihati
Menurut pihaknya, keputusan tersebut dirasa tidak tepat, lantaran penciptanya Virgoun dalam hal ini belum meninggal dunia.
Oleh sebab itulah, ibu tiga anak itu menilai tak tepat jika terjadi pewarisan disini.
“Harta bersama jelas dalam Undang Undang Perkawinan dalam Kompilasi Hukum Islam."
"Tidak benar jika royalti harus diturukan ke anak-anak,” jelasnya.
Tak hanya itu, perihal nafkah hingga jumlah biaya perawatan buah hati, Inara sangat yakin mantan suaminya mampu memberikan nominal tersebut.
“Menurut kami keberatan itu tidak relevan, pembanding sangat cukup penghasilannya,” tandas dia.
(Tribunnews.com/Rinanda)