Disomasi Ndhank soal Lagu Mungkinkah, Stinky Merasa Heran, Sebut Mantan Gitaris Selalu Dapat Jatah
Disomasi oleh mantan gitarisnya, Ndhank Surahman, grup band Stinky merasa heran. Sebut Ndhank selalu mendapat jatah.
Penulis: Rinanda DwiYuliawati
Editor: Yurika NendriNovianingsih
Meski sudah keluar, Irwan mengutarakan bahwa Ndhank tetap menerima bagiannya dari setiap event yang dibawakan oleh band Stinky.
"Karena tiap event, Ndhank itu dapat, dapat bagian dari itu," jelas Irwan.
Saat Ndhank menghubunginya kemarin, Irwan mengaku mantan rekan timnya itu tengah meminta jatah saat Stinky manggung beberapa waktu lalu.
"Jadi dia kemarin tuh minta bagian dia yang untuk kemarin tanggal satu kita main," terangnya.
Oleh sebab itulah, mereka merasa tercengang dengan sikap dari Ndhank Surahman.
"Jadi (komunikasi) ini (dengan Ndhank) enggak ngebahas sama sekali masalah somasi," ucap Irwan.
Penjelasan Stinky Tetap Membawakan Lagu Mungkinkah Meski Telah Disomasi Ndhank
Sementara soal somasi, Irwan mengaku bahwa lagu Mungkinkah tersebut telah terdaftar secara legal didalam lembaga kolektif royalty.
"Kenapa kita masih tetap membawakan lagu Mungkinkah, karena lagu itu secara legal terdaftar."
"Lagu itu terdaftar di publisher atau di lembaga kolektif royalty seperti KCI atau WAMI," ujar Irwan.
Rupanya, lagu Mungkinkah itu terdaftar didalam Wahana Musik Indonesia (WAMI) dengan dua nama pencipta.
Yakni Ndhank Surahman sebagai mantan gitaris Stinky dan Irwan selaku bassist.
"Terdaftar atas dua nama pencipta yaitu Irwan dan Ndhank," tegasnya.
Oleh karena itulah, Irwan merasa bahwa hal yang dilakukan Ndhank dinilai tak wajar.
Baca juga: Klaim Somasi Stinky dan Andre Taulany Bukan Soal Uang, Tapi Ndhank Keluh Royalti Kecil, Diprovokasi?
Sebab, lagu bertajuk Mungkinkah tersebut diciptakan oleh dua orang, Ndank dan dirinya sendiri sebagai basist.
"Jadi kalau Ndhank melarang kan ada Irwan di situ, masa gue menolak atau menerima lagu ciptaan gue sendiri."
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.