Irwan Batara Klaim Hak Royalti Ndhank Surahman Sudah Dibayar Dari 3 Pihak, Termasuk Stinky
Irwan Batara bassist dari band Stinky menegaskan bahwa dirinya dan band sudah menunaikan kewajiban membayar hak royalti pada Ndhank Surahman.
Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Anita K Wardhani
Menurut Ndhank nilai tesebut didapat ketika dirinya memilih rehat dari Stinky.
Ndhank mengatakan, pembayaran ini baru-baru iji dilakukan Stinky.
"Sejak saya rehat, belum lama kok. Masih bisa dihitung dengan jari, berapa kalinya," ujar Ndhank.
Ndhank kemudian mengingat kapan terakhir ia diberikan haknya lewat lagu Mungkinkah dari Stinky setiap sekali manggung.
Dengan begitu Ndhank memastikan bahwa uang tersebut diberikan sesuai kesepakatan langsung oleh Stinky bukan dari pihak penyelenggara.
"Stinky kan kemarin ya tanggal 1 dan itu mereka memang masih kirim saya, mereka masih transfer senilai Rp 500 ribu. Karena memang pelarangan ini seperti yang tadi saya bilang belum kuat," urainya.
"Ada beberapa tahapan yang harus saya lakukan supaya pelarangan ini bisa kuat," tandansya.
Padahal cara tersebut tidak diinginkan oleh Ndhank dan berharap semua proses royalti bisa berjalan secara baik.
"Beda (royalti). makanya saya berharap sebetulnya kan bukan seperti itu, yang saya mau kan yang membayar itu si penyelenggara," ungkap Ndhank.
"Jadi Stinky sama sekali enggak mengeluarkan uang, karena yang harus berkewajiban membayar kan penyelenggara event," tandasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.