Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Virgoun Alihkan Hak Cipta Lagunya, Inara Rusli dan Anak Terancam Tak Dapat Jatah Royalti

Atas pengalihan tersebut, Inara Rusli menggugat Virgoun ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Willem Jonata
zoom-in Virgoun Alihkan Hak Cipta Lagunya, Inara Rusli dan Anak Terancam Tak Dapat Jatah Royalti
Kolase tribunnews
Buntut Virgoun alihkan royalti lagu ke label secara diam-diam, Inara Rusli murka, kini layangkan gugatan perdata. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyanyi Virgoun dianggap memutuskan sepihak terkait pengalihan hak cipta lagu untuk Inara Rusli dan anaknya.

Padahal dalam putusan Pengadilan Agama Jakarta Barat Inara Rusli memenangkan gugatan sehingga berhak atas royalti empat lagu ciptaan Virgoun sebagai harta bersama.

"Seperti kita tahu semua kita menang di Pengadilan Agama ada hak royalti di mana royalti itu adanya hak cipta yang menjadi harta bersama antara pak Virgoun dan ibu Inara," kata Julio Tambunan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (3/1/2024).

Baca juga: Eva Manurung Tanggapi Perseteruan Virgoun dengan Inara Rusli soal Royalti Lagu, Singgung Inspirasi

Namun saat ini Virgoun telah melakukan dugaan perlawanan melawan hukum.

"Dalam pengalihannya, penjualan dan sebagainya harus dalam kesepakatan kedua belah pihak di mana pak Virgoun melakukannya secara sepihak," ujar Julio.

"Seharusnya perbuatan itu pengalihan tersebut adalah perbuatan melawan hukum," lanjutnya.

Berita Rekomendasi

Untuk diketahui, Inara dan Virgoun resmi cerai pada 10 November 2023.

Di dalam amar putusan Pengadilan Agama Jakarta Barat, hakim memberikan hak asuh anak jatuh ke tangan Inara Rusli, serta wanita tersebut mendapatkan nafkah mutah dan Iddah sebesar Rp 12 Miliar.

Kemudian Inara mendapatkan rotalti sebesar 50 persen dari lagu yang diciptakan Virgoun untuknya dan sang anak.

Adapun lagu tersebut diantaranya Surat Cinta Untuk Starla, Bukti, Orang Yang Sama, dan Saat Tlah Kamu Mengerti.

Inara kemudian melayangkan gugatan perdata ke PN Jakarta Pusat lantaran Virgoun pada 14 Desember 2023 terkait pengalihan hak cipta.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas