Penyanyi Veri AFI Diteror Habis-habisan Usai Unduh Aplikasi Pinjol, Dapat Tagihan Padahal Tak Pinjam
Veri AFI banyak menerima tagihan fiktif lainnya. Ia juga menerima uang yang tidak jelas darimana asalnya. Padahal ia tak pinjam.
Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyanyi Veri Afandi atau Veri AFI mengaku jadi korban dugaan penipuan aplikasi pinjaman online (pinjol).
Berawal ketika dirinya mencoba mengunduh beberapa aplikasi pinjol.
Saat itu Veri AFI hanya ingin mempelajari aplikasi pinjol tersebut untuk berjaga-jaga jika membutuhkan modal untuk usahanya.
Baca juga: Mahfud MD Usung Misi Berantas Pinjol Ilegal Rugikan Rakyat
"Saya tidak tahu mana yang legal dan mana yang ilegal, dan apa bahayanya pinjol ilegal selain bunga yang tinggi," kata Veri AFI kepada awak media, Kamis (4/1/2024).
Usai mengunduh aplikasi pinjol tersebut Veri melakukan verifikasi.
Namun setelahnya ia mengurungkan niat untuk meminjam uang, lantaran tenor yang sangat besar.
Namun sayang data pribadinya telah tersimpan dan dimanfaatkan oleh oknum aplikasi pinjol untuk menipunya.
Hingga akhirnya ia mendapat tagihan, padahal Veri tidak jadi meminjam uang tersebut. Dengan begitu sang oknum terus meneror data pribadi Veri untuk disebarkan.
Sebab saat dihubungi sang oknum mengirimkan semua data pribadi miliknya.
"Mulai dapat teror tagihan fiktif pertama itu Tanggal 14 desember. Awalnya saya pikir hanya percobaan oknum biasa, lalu ketika saya abaikan dia mulai mengirimkan data foto KTP dan foto wajah," urai Veri.
"Di situ saya merasa ini mulai serius. Saya tanya kapan pinjamnya karena saya tidak pernah meminjam dan tidak pernah dengar nama aplikasinya," lanjutnya.
Takut akan data pribadinya disebarluaskan Veri berusaha untuk membayarnya.
Namun keesokan harinya ia justru banyak menerima tagihan fiktif lainnya. Bahkan Veri mengklaim menerima uang yang tidak jelas darimana.
"Keesokan harinya mulai banyak tagihan-tagihan fiktif serupa, di situ saya mulai mengecek history mobile banking saya. Ada beberapa jumlah uang yang masuk beberapa hari sebelumnya," ungkap Veri.
"Di tanggal 21 pagi saya mendapat tagihan fiktif dengan nama Dana Emas, setelah chat panjang akhirnya saya bayarkan via transfer mobile banking," lanjutnya.
Tidak berhenti di situ, aplikasi lainnya kemudian ikut memberikan tenor kepada dirinya dan terus mendapatkan modus pemerasan.
"Di hari itu saya menemukan satu aplikasi induk dengan nama KREDIT DIGITAL, didalamnya saya memiliki satu aplikasi pinjaman dengan nama produk/pendanaan/aplikasi MUDAH CEPAT," kata Veri.
"Terus dia mengancam akan sebar data dan mengancam akan memanipulasi data saya di banyak aplikasi," sambungnya.
Kembali Veri membayarkan uang senilai Rp 1,8 juta.
"Disini dia mengakui/membocorkan cara kerja liciknya. Akhirnya saya mentransfer uang sejumlah Rp 1.800.000," sambungnya.
Setelah dikembalikan uang yang masuk ke rekeningnya, Veri lebih lanjut mengecek aplikasi induk KREDIT DIGITAL dan hasilnya dia menemukan dua aplikasi pendanaan yang mencatat pinjaman fiktif yaitu Mudah Cepat dan Uang Bank.
Dengan begitu Ceri menyimpulkan aplikasi tersebut dapat memasukkan data orang lain ke beberapa aplikasi lainnya untuk disebar.
"Bisa beneran mentransfer uang ke rekening kita tanpa persetujuan kita, bisa juga tidak transfer tapi di aplikasi dimasukkan data pinjaman," ungkapnya.
Veri kemudian berencana membuat laporan polisi atas dugaan penyebaran data tersebut di Polres Bogor, Jawa Barat.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.