Pihak Inara Rusli Bongkar Isi Gugatan Pengalihan Hak Cipta Lagu, Singgung Pelanggaran Hukum Virgoun
Kuasa hukum Inara Rusli bongkar isi guatan pengalihan hak cipta lagu untuk mantan suami, Virgoun. Singgung soal pelanggaran hukum.
Penulis: Rinanda DwiYuliawati
Editor: Yurika NendriNovianingsih
Sementara itu, sidang perdana atas laporan Inara Rusli tersebut pun telah digelar di Pengadilan Jakarta Pusat pada Rabu (3/1/2024), kemarin.
Namun pada sidang pertama, pihak tergugat yakni Virgoun dan dua PT lainnya tak menghadiri agenda tersebut.
Tak ayal, pihak Inara Rusli yang diwakilkan oleh Julio Mangatas Tambunan merasa sangat kecewa.
"Pada hari ini sidang panggilan pertama buat gugatan kami dari prinsipal kami yaitu ibu Inara Rusli kepada Pak Virgoun dan dua PT lainnya," ujar Julio.
Baca juga: Resmi Cerai dari Virgoun, Inara Rusli Ungkap Harapan di Tahun 2024: Bisa Saling Melengkapi Demi Anak
Julio Mangatas sangat menyayangkan kepada pihak tergugat lantaran tak mengadiri pada sidang perdana dalam kasus kali ini.
"Hari ini kami sangat menyayangkan bahwa baik tergugat satu bapak Virgon dan dua tergugat dari PT digital tidak hadir," imbuhnya.
Padahal, pihak Inara Rusli sudah menunggu kehadiran pihak tergugat mulai dari jam 10 pagi.
"Kami sudah menunggu dari jam 10 sampai jam 12 tapi tergugat pun tidak ada yang hadir sama sekali seperti itu," lanjutnya.
Kecewa karena waktunya terbuang sia-sia, alhasil sidang tersebut pun dijadwalkan ulang pada tanggal 17 Januari 2024, mendatang.
"Yaa dan hasilnya adalah (sidang) hari ini ditunda dan dijadwalkan kembali jadi tanggal 17 Januari 2024," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Rinanda)