Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Jadi Korban Pinjol Ilegal, Veri AFI Akui Selalu Diteror Meski Tak Ambil Pinjaman: Ada Tagihan Fiktif

Veri AFI ngaku terjebak pinjol ilegal. Sebut selalu dapat tagihan hingga Rp 10 juta meski tak ambil pinjaman.

Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Yurika NendriNovianingsih
zoom-in Jadi Korban Pinjol Ilegal, Veri AFI Akui Selalu Diteror Meski Tak Ambil Pinjaman: Ada Tagihan Fiktif
YouTube TRANS TV Official
Veri AFI mengaku jadi korban pinjol ilegal. Sebut dapat tagihan hingga Rp 10 juta dan sudah sempat dibayar meski belum ambil pinjaman. 

Merasa tak cocok, pemilik nama asli Veri Affandy tersebut memutuskan untuk menghapus aplikasi pinjol.

Diluar dugaannya, setelah diuninstal justru Veri mendapatkan tagihan fiktif dari aplikasi tersebut.

Padahal Veri mengaku bahwa dirinya sama sekali belum mencairkan pinjaman.

"Di-uninstall lagi. Ternyata besok-besoknya mulai itu ada tagihan fiktif. Pinjaman belum ada," kata Veri.

Veri juga menyebutkan bahwa bahwa dirinya selalu diteror hingga jumlah tagihannya mencapai sepuluh juta dalam satu minggu.

"Sudah ada tagihan. Seminggu aja sampai sepuluh juta," sebutnya.

Veri AFI Sempat Transfer Sejumlah Uang Lantaran Diteror Pinjol Ilegal

Penyanyi Veri AFI menjadi korban dugaan teror dan tagihan fiktif dari aplikasi pinjaman online (pinjol).
Penyanyi Veri AFI menjadi korban dugaan teror dan tagihan fiktif dari aplikasi pinjaman online (pinjol). (istimewa)

Veri AFI mengaku terus-terusan mendapat teror dari aplikasi pinjol ilegal.

BERITA TERKAIT

Pihak pinjol ilegal tersebut mengancam akan menyebarkan data pribadi Veri apabila dirinya tak membayar pinjaman.

Padahal, Veri mengaku belum mengambil pinjaman dari aplikasi tersebut.

Tak mau terus diteror, Veri lantas membayar sejumlah uang yang ditagih melalui pesan pribadi.

"Diancam datanya tersebar, gua nggak mau heboh-heboh gitu," tutur Veri.

Pada awalnya Veri membayarkan tagihan uang sebesar Rp 1,8 juta.

Namun setelah itu, justru masih terus ditagih hingga mencapai Rp 10 juta.

"Bayar waktu itu awalnya satu juta delapan ratus. Dalam seminggu itu suda ada sepuluh juta," sambungnya.

(Tribunnews.com/Enggar Kusuma)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas