Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Bantah Dicabut Kuasa oleh Ndhank Surahman, Firdaus Oiwobo Bongkar Fakta Sebenarnya: Citra Gue Jatuh

Bantah dicabut kuasa oleh mantan gitaris band Stinky, Ndhank Surahkam, Firdaus Oiwobo berikan penjelasannya.

Penulis: Rinanda DwiYuliawati
Editor: Yurika NendriNovianingsih
zoom-in Bantah Dicabut Kuasa oleh Ndhank Surahman, Firdaus Oiwobo Bongkar Fakta Sebenarnya: Citra Gue Jatuh
Kolase tribunnews
Bantah dicabut kuasa oleh mantan gitaris band Stinky, Ndhank Surahkam, Firdaus Oiwobo berikan penjelasannya. 

TRIBUNNEWS.COM - Perseteruan antara pencipta lagu Mungkinkah, Ndhank Surahman dengan band Stinky hingga Andre Taulany kini mulai memasuki babak baru.

Usai melayangkan somasi kepada Stinky dan Andre Taulany terkait larangan membawakan lagu Mungkinkah, kini Ndhank Surahman justru membuat perlakuan yang mengejutkan. 

Berbeda dengan aksi yang dilakukan tempo hari, kini Ndhank justru meminta maaf soal permintaan ganti rugi sebesar Rp 35 miliar yang pernah disampaikan dengan kuasa hukumnya, Firdaus Oibowo. 

Bahkan, melalui video yang diunggah pada Instagramnya, Ndhank mengaku telah mencabut kuasa dari kuasa hukumnya, Firdaus Wibowo. 

Menanggapi hal tersebut, Firdaus Oiwobo akhirnya memberikan klarifikasinya, dikutip dalam akun Youtube Firdaus Oiwobo SH pengacara cowboy, Sabtu (13/1/2024). 

Diakui Firdaus, ia menjelaskan bahwa dirinya tidak diputus sebagai kuasa hukum.

Melainkan, keduanya sepakat untuk memutuskan kerja sama secara baik-baik.

Berita Rekomendasi

Bahkan, berita pemutusan kuasa hukum itu membuat citra diri Firdaus Oiwobo menjadi jatuh.

"Citra gue jatuh karena ulah klien gue sendiri. Hari ini gue penting jelaskan terkait dengan yang katanya gue dicabut kuasanya oleh Ndank. "

"Kayaknya nggak bisa juga ngalah-ngalah terus dengan pola-pola yang kayak begini," ujar Firdaus. 

Kemudian, Firdaus pun menjelaskan bagaimana kronologi keduanya bisa memutuskan kerjasama. 

Baca juga: Cabut Somasi Pada Andre Taulany, Akui Ganti Rugi Rp35 M Terlalu Ekstrim, Ndhank Surahman Lakukan Ini

Menurut penuturan Firdaus, pada mulanya mantan gitaris Stinky tersebut menghubungi dirinya untuk meminta kuasa hukum. 

Karena sebelumnya, Ndhank melalui Asosiasi Komporser Seluruh Indonesia tidak ada tanggap untuk membantu kasusnya.

Setelah bertemu Firdaus Oiwobo, Ndank pun akhirnya setuju untuk menjalin kerja sama.

"Dia bercerita bahwa dia sedang kesulitan tidak bisa bayar rumah dan dia juga kesulitan untuk bertemu gue ya kalau dia mau ke mana-mana dia harus bayar Grab," jelasnya.

Baca juga: Somasi Ndhank Surahman ke Andre Taulany Tak Sesuai Harapan, Kini Ingin Duduk Bersama dan Minta Maaf

Mengejutkannya, Firdaus Oiwobo pun menawarkan Ndhank untuk meminjamkan rumah hingga sepeda motor.

"Akhirnya gue bingung kok gue jadi pinjamkan rumah minta motor, padahal gue kuasa hukum tapi enggak masalah semua gua bayarin," ucapnya.

Namun menurut Firdaus, Ndank Stinky enggan menggunakan cara somasi karena akan menimbulkan kegaduhan.

"Ternyata arahnya semakin kesini tidak mau cara-cara administrasi hukum, maunya gue dijadiin mediator ke si Andre dan Stinky. "

"Arah-arahnya minta duit receh, gue bilang enggak bisa kalau gua cara begitu gue biasanya cara somasi," ungkapnya.

Firdaus Oiwobo
Firdaus Oiwobo (Tangkapan layar YouTube Firdaus Oiwobo)

Baca juga: Ndhank Surahman Ucap Permintaan Maaf ke Andre Taulany dan Stinky, Akui Telah Cabut Surat Kuasa

Sehingga, Firdaus dan Ndhank sering berdebat soal masalah tersebut, bahkan pemikiran keduanya sudah tidak sinkron.

"Dia (Ndank Stinky) mungkin sudah mulai berasa dan gak ngenaikin bagi dia akhirnya bicara sama gue bagaimana kalau kita nggak lanjut," katanya.

"Jadi bukan dicabut kuasa bukan, ada sebab ada akibat dan kesepakatan itu kita sama-sama memutus kerja sama buka dicabut kuasa."

"Ingat bahasanya beda kalau cabut kuasa kerja saya tidak profesional," pungkasnya. 

(Tribunnews.com/Rinanda)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas