Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Hotman Paris Sebut Rencana Kenaikan Pajak Hiburan Bukan Perintah Jokowi, Singgung Isi Surat Edaran

Hotman Paris tegaskan bahwa rencana soal kenaikan pajak hiburan bukan perintah dari Presiden Jokowi.

Penulis: Rinanda DwiYuliawati
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Hotman Paris Sebut Rencana Kenaikan Pajak Hiburan Bukan Perintah Jokowi, Singgung Isi Surat Edaran
Kolase tribunnews
Hotman Paris tegaskan bahwa rencana soal kenaikan pajak hiburang bukan perintah dari Presiden Jokowi. 

"Akhirnya Jumat Minggu lalu diadakan rapat kabinet yang dipimpin langsung oleh Presiden," lanjutnya. 

Hotman menerangkan hasil dari rapat tersebut sudah disepakati bahwa Pemerintah Daerah boleh mengembalikan pajak hiburan ke aturan yang lama, yakni sebesar 25 persen saja. 

"Dan disepakati bahwa pemerintah daerah boleh kembali kepada tarif pajak yang lama bahkan mengurangi juga boleh," jelas Hotman. 

Menurut Hotman, Presiden Jokowi pun sudah memerintahkan Kementrian Dalam Negeri untuk menerbitkan surat edaran. 

"Karena di pasal 101 undang-undang itu secara jabatan Pemda berhak, akan tetapi karena Pemda ragu-ragu maka Pak Jokowi sudah memerintahkan Mendagri menerbitkan surat edaran," terangnya. 

Inul Daratista, ketua umum Industri Pariwisata Indonesia, dan Hotman Paris.
Inul Daratista, ketua umum Industri Pariwisata Indonesia, dan Hotman Paris. (Tangkapan layar kanal YouTube Intens Investigasi)

Baca juga: Hotman Paris dan Inul Daratista Sambangi Kantor Airlangga, Protes Pajak Hiburan 40-75 Persen Ditunda

Dijelaskan Hotman, isi surat edaran tersebut menyebutkan bahwa Pemerintah Daerah secara jabatan tidak harus patuh terhadap kenaikan pajak hiburan sebesar 40 persen. 

Terlebih, Pemda juga berwenang untuk menggunakan tarif yang lama bahkan bisa untuk mengurangi jumlahnya. 

Berita Rekomendasi

"Dan surat edaran itu sudah terbit hari itu juga, isi surat itu antara lain bahwa Pemda secara jabatan tidak harus patuh kepada 40 persen."

"Dia berwenang kembali kepada tarif yang lama atau bahkan mengurangi," ucap Hotman. 

Sekali lagi, dengan tegas Hotman menyampaikan bahwa rencana kenaikan tersebut bukanlah perintah dari Jokowi

"Itu isi undang-undang ya, Jadi bukan perintah dari Jokowi ini ya," pungkasnya. 

(Tribunnews.com/Rinanda)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas