Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Sederet Artis Protes Pajak Hiburan Naik, Mulai  Inul Daratista, Rudy Salim Hingga Hotman Paris

Beberapa publik figur Tanah Air memprotes wacana kenaikan pajak hiburan sebesar 40 hingga 75 persen.

Penulis: M Alivio Mubarak Junior
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Sederet Artis Protes Pajak Hiburan Naik, Mulai  Inul Daratista, Rudy Salim Hingga Hotman Paris
The Weekend Edition
Ilustrasi tempat hiburan karaoke. Beberapa publik figur Tanah Air memprotes wacana kenaikan pajak hiburan sebesar 40 hingga 75 persen. 

Sederet Artis Protes Pajak Hiburan Naik, Mulai  Inul Daratista, Rudy Salim Hingga Hotman Paris

Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Alivio Mubarak Junior

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Beberapa publik figur Tanah Air memprotes wacana kenaikan pajak hiburan sebesar 40 hingga 75 persen.

Dalam hal ini tempat hiburan yang akan kena imbasnya seperti diskotik, karaoke, kelab malam dan sejenisnya.

Baca juga: Keberatan Pajak Hiburan Dinaikkan, Inul Daratista Sebut Musisi Bisa Dirugikan, Imbasnya Pada Rotalti

Mereka berpendapat, pajak tersebut terlalu tinggi tidak seperti di negara lain.

Berikut Tribunnews merangkum beberapa publik figur yang menyampaikan pendapatnya soal wacana kenaikan pajak ini:


1. Inul Daratista

Inul Daratista ketika ditemui di kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat, Rabu (10/1/2024) malam.
Inul Daratista ketika ditemui di kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat, Rabu (10/1/2024) malam. (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Inul Daratista belakangan ini konsen memprotes wacana kenaikan pajak hiburan sebesar 40 hingga 75 persen.

BERITA REKOMENDASI

Sebab hal itu akan memicu tempat karoke-nya gulung tikar karena keberatan dengan pajak yang dinilai terlalu tinggi.

Selain merugikan dirinya, Inul menilai akan banyak pihak yang kena imbasnya jika tempat karoke-nya gulung tikar.

"Karyawan totalnya 5000, plus mata rantai sama keluarga segala macem jadi bisa 20 sampai 25 ribu orang. Itu baru saya sendiri ya," kata Inul Daratista.

Selain itu, Inul berpendapat, pendapatan musisi dari royalti di tempat hiburan juga akan kena imbasnya.

"Bukan karyawan saja yang terkena efeknya tapi insan musik pun tidak akan dapat bukan saja royalti," ujar Inul Daratista.


2. Rudy Salim

Rudy Salim (Instagram @_rudysalim)
Rudy Salim (Instagram @_rudysalim) (Rudy Salim (Instagram @_rudysalim))

Rudy Salim ikut mengeluhkan soal kenaikan pajak hiburan.

Ia mengatakan bahwa kenaikan pajak dari yang semula 40 persen menjadi 75 persen sangat memberatkan pelaku usaha.

"Kenaikan tarif pajak hiburan itu memberatkan para pelaku usaha," kata Rudy Salim di kawasan Jakarta Pusat, Senin  (22/1/2024).

Rudy Salim pun menemui Ketua MPR RI Bambang Soesatyo untuk menyampaikan keluhannya itu.

Menurut Rudy Salim, kenaikan pajak itu bisa berpotensi menimbulkan dampak negatif.

Bahkan ancaman tebesarnya adalah menghambat dan membuat industri hiburan merosot.

"Jika pajak dinaikkan, industri hiburan di Indonesia akan terhambat dan merosot," ucap Rudy Salim

"Apabila dikenakan lagi pajak minimal 40 persen, yakni Rp 4,4 juta, maka total yang dibayarkan pelanggan jadi Rp 15,4 juta," kata Rudy Salim.


3. Hotman Paris

Komentar Hotman Paris soal Ferry Irawan yang akan menunjukan bukti atas tudingan tak beri nafkah Venna Melinda.
Komentar Hotman Paris soal Ferry Irawan yang akan menunjukan bukti atas tudingan tak beri nafkah Venna Melinda. (Tangkapan layar YouTube Intens Investigasi)

Pengacara kondang Hotman Paris yang juga memiliki tempat hiburan juga keberatan soal kenaikan pajak ini.

Hotman mengatakan, idealnya tarif pajak hiburan di Indonesia berkisar di angka  5 persen saja seperti yang diterapkan negara tetangga seperti Thailand guna menarik wisatawan.

"Pajak idealnya seperti di Bangkok, 5% ya. Karena itu dari total gross. Ibaratnya gini loh. Pajaknya itu kan biasanya dari keuntungan dipotong biaya. Itu prinsip pajak," ujar Hotman Paris.


4. Ahmad Dhani

Ahmad Dhani saat ditemui di Kawasan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Senin (22/1/2024).
Ahmad Dhani saat ditemui di Kawasan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Senin (22/1/2024). (Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah)

Berbeda dari yang lainnya, pentolan band Dewa 19 ini menyoroti ketidaksesuaian pendapatan dari royalti. 

Pentolan Dewa 19 itu menjelaskan berdasarkan laporan dari LMK Wahana Musik Indonesia (WAMI) pada 2023, pendapatan royalti untuk live event hanya mencapai Rp 900 juta.

Ahmad Dhani menaruh rasa curiga kepada Wahana Musik Indonesia (WAMI).

Kecurigaan tersebut muncul melalui hasil dari royalti live event yang diterima AKSI dari WAMI.

"Kita mendapatkan laporan daripada WAMI tahun 2023, royalti live event dari seluruh konser daripada lagu-lagu penyanyi yang menggunakan lagu komposer itu kita mendapatkan laporannya Rp 900 juta dalam satu tahun," ujar Ahmad Dhani.

Ahmad Dhani menduga ada kecurangan yang dilakukan oleh oknum yang berada di WAMI dalam mengatur royalti. 

"Jadi, di sini pasti ada malingnya. Pasti ada maling di sini, diduga, tapi pasti ada malingnya ini," tegas Dhani.

Pada kesempatan berbeda, hal ini pun dibahas oleh Inul Daratista.

Bahwa pendapat musisi dari royalti di tempat hiburan akan berpengaruh.

Respon Menparekraf Sandiaga Uno Soal Jeritan Artis Soal Pajak Hiburan

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno membeberkan faktor-faktor yang membuat para pengusaha seperti Inul Daratista, Hotman Paris menjerit imbas adanya penetapan terbaru kenaikan pajak tempat hiburan.

Diketahui, Pemerintah melakukan penetapan tarif pajak hiburan atau pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) atas kegiatan diskotek, karaoke, kelab malam, bar, dan mandi uap atau spa pada 2024.

Diketahui, penetapan tarif pajak hiburan untuk batas bawah sebesar 40 persen dan batas atas sebesar 75 persen.

Sandi melanjutkan, faktor-faktor yang dimaksud yakni, pertama, para pengusaha merasa pihaknya kurang diajak dalam pembuatan aturan tersebut.

Kedua, penetapan pajak seharusnya jangan diterapkan terlebih dahulu. Mengingat industri hiburan baru saja pulih dari hantaman Covid-19 yang terjadi belum lama ini.

Ketiga, apabila pajak tersebut diterapkan, maka tarif layanan akan naik, dan tentunya akan mengurangi jumlah pengunjung.

Padahal, seharusnya sektor industri hiburan harus diperluas oleh Pemerintah, mengingat sektor tersebut cukup banyak menyerap tenaga kerja.

"Memprotes itu karena tidak diajak bicara, yang kedua karena keadaan sekarang berat dan baru saja selesai covid, dan ketiga (sektor) ini membuka peluang kerja yang sangat besar," papar Sandi di Kantor Kemenparekraf, Jakarta, Senin (22/1/2024).

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno usai rapat terbatas membahas soal kebijakan bebas visa kunjungan ke Indonesia di Istana Negara, Jakarta, Kamis, (7/12/2024).
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno usai rapat terbatas membahas soal kebijakan bebas visa kunjungan ke Indonesia di Istana Negara, Jakarta, Kamis, (7/12/2024). (Taufik Ismail)

"Ini kan yang membuat para pengusaha keberatan," sambungnya.

Sandi melanjutkan, saat ini aturan tersebut telah masuk dalam proses Judicial Review di Mahkamah Konstitusi.

Menurut Sandi, para pengusaha tidak perlu khawatir berlebihan dengan adanya polemik tersebut.

Pemerintah memastikan semua kebijakan untuk memberdayakan dan memberikan kesejahteraan, bukan untuk mematikan usaha.

Sandi pun mengungkapkan bahwa Pemerintah menyerahkan keputusan sepenuhnya ke MK.

"(Sekarang) tidak ada kenaikan sementara hingga adanya hasil dari judicial review dari Mahkamah Konstitusi," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas