Tangannya Disebut Penuh Sayatan hingga Diduga Gangguan Jiwa, Siskaeee Jalani Pemeriksaan Kejiwaan
Siskaeee yang saat ini tengah ditahan dalam kasus pemeran film porno Kamis (1/2/2024) hari ini dijadwalkan menjalani pemeriksaan kejiwaan.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selebgram Siskaeee yang saat ini tengah ditahan dalam kasus pemeran film porno Kamis (1/2/2024) hari ini dijadwalkan menjalani pemeriksaan kejiwaan.
Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan kejiwaan untuk Siskaeee karena sebelumnya adapernyataan jika sang selebgram alami gangguan jiwa.
Baca juga: Siskaeee Cabut Gugatan Praperadilan soal Kasus Film Porno, Ini Kata Polda Metro Jaya
"Akan dijadwalkan pemeriksaan kejiwaan terhadap tersangka S pada hari Kamis tanggal 1 Februari 2024 di Biddokkes Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Kamis.
Pemeriksaan kejiwaan hari ini merupakan pemeriksaan yang keempat kalinya. Ade Ary mengatakan sebelumnya Siskaeee sudah menjalani pemeriksaan sebanyak tiga kali.
Baca juga: Ditahan dalam Kasus Film Porno, Siskaeee Bakal Ajukan Ulang Permohonan Praperadilan
Ade mengatakan pemeriksaan kejiwaan pertama dilakukan pada Senin, 29 Januari 2024.
"Lanjut juga diperiksa hari Selasa, tanggal 30 Januari 2024 pukul 14.00 WIB, lanjut diperiksa lagi hari Rabu tanggal 31 Januari 2024 pukul 09.30 WIB," ungkapnya.
Kuasa Hukum Sebut Siskaee Alami Gangguan Jiwa, Sayatan di Tangan Jadi Bukti
Selebgram Siskaeee resmi ditahan penyidik Polda Metro Jaya, setelah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyebaran film porno produksi Kelas Bintang.
Sebelum ditahan, penyidik Polda Metro Jaya melakukan upaya penjemputan paksa di kediaman Siskaeee, di kawasan Sleman, Yogyakarta, Rabu (24/1/2024) Pagi.
Tofan Agung Ginting kuasa hukum Siskaeee menyampaikan pihaknya akan melakukan upaya penangguhan penahanan untuk kliennya.
Baca juga: Siskaeee Cabut Permohonan Praperadilan Penetapan Tersangka Kasus Film Porno
"Jadi hari ini kita sudah buat surat permohonan penangguhan penahanan dan nanti kita mau sampaikan kepada dirreskrimsus Polda Metro Jaya seperti itu," kata Tofan Agung Ginting ketika ditemui di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (25/1/2024).
Tofan menegaskan ia sendiri yang menjadi jaminan ke polisi untuk penangguhan penahanan Siskaeee. Ia meyakini penyidik kliennya tidak akan kabur selama proses hukum berlangsung, dan tidak akan mengulangi perbuatannya melanggar hukum.
"Alasan penangguhan penahanan ini, tentu ada pertimbangan. Salah satunya karena Siskaeee itu sedang mengalami sakit gangguan kejiwaan," ucapnya.
Tofan mengatakan dirinya mengetahui Siskaeee mengalami gangguan kejiwaan, karena ia mendapatkan informasi dari rumah sakit, terkait hasil dari kesehatan mental dan kejiwaan kliennya, meski bukti tertulisnya belum ia pegang.
"Jadi memang sebelumnya mbak Siska ini pernah diperiksa kejiwaannya mengalami gangguan jiwa, dan memang kalau dilihat ditangannya ada banyak sekali bekas sayatan," jelasnya.
"Sebelum kasus ini juga dan pada saat kasus ini juga ditangannya itu banyak sayatan seperti itu," tambahnya.
Disisi lain, Tofan Agung Ginting pun menganggap Siskaeee tak layak ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Metro Jaya.
"Ya kami merasa Siskaeee ini adalah korban. Kalau ditahan ya itu hak dari kepolisian, biar saja proses berjalan dan saya akan ajukan penangguhan penahanan," ujar Tofan Agung Ginting.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.