Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Masih Berseteru dengan Dewi Perssik, Indah Sari Sebut sang Biduan Telah Memutar Balikkan Fakta

Kini masih berseteru, pedangdut Indah Sari mengaku sakit hati hingga sebut Dewi Perssik telah memutar balikkan fakta.

Penulis: Ifan RiskyAnugera
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Masih Berseteru dengan Dewi Perssik, Indah Sari Sebut sang Biduan Telah Memutar Balikkan Fakta
Kolase Tribunnews
Indah Sari mengaku sakit hati hingga sebut Dewi Perssik telah memutar balikkan fakta. 

TRIBUNNEWS.COM - Perseteruan Indah Sari dengan Dewi Perssik hingga kini masih berlanjut.

Indah Sari hingga merasa sakit hati dengan ucapan yang dilontarkan Dewi Perssik.

Disebutnya, Dewi Perssik juga sudah memutar balikkan fakta yang ada.

"Kok dia bisa memutar balikkan fakta 180 derajat, sakit banget rasanya aku," ucap Indah Sari, dikutip dari YouTube STARPRO Indonesia, Rabu (7/2/2024).

Diakui Indah Sari, buntut perseteruan dirinya dengan Dewi Perssik, anak dan keluarganya juga turut merasa sedih.

Hal itu lantaran hubungannya dengan Dewi Perssik sebelumnya sempat terjalin baik.

Bahkan Indah Sari juga rela pergi meninggalkan anaknya saat sang biduan membutuhkan dirinya.

Berita Rekomendasi

"Bukan kecewa lagi, menyakitkan keluarga besar saya, Mama saya."

"Anak saya yang sangat sedih melihatnya sampai nangis ngomong gini 'Bunda kok kayak gitu ya bunda, bukannya dia kan yang hubungi bunda terus, kita lagi makan diteleponin terus kan, terus bunda langsung pergi ninggalin kita'."

"Sampai kayak gitu loh, sampai anakku aku tinggalin demi dia gitu," terangnya.

Baca juga: Somasi Tak Digubris Dewi Perssik, Kuasa Hukum Indah Sari Sebut Bakal Segera Laporkan ke Polisi

Lebih lanjut, kuasa hukum Indah Sari, Ricky Herbert mengungkapkan bahwa pihaknya akan melaporkan Dewi Perssik atas dugaan pencemaran nama baik.

"Tentu yang menyangkut pencemaran nama baik, menyangkut Undah-undang ITE," ungkap Ricky Herbert, dikutip dari YouTube KH Infotainment.

Namun, penerapan pasal tersebut nantinya pihaknya akan menyerahkannya ke tim penyidik.

"Tapi penerapan pasalnya nanti kita serahkan ke penyidik."

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas