Teuku Ryan Masih Upayakan Cara Rujuk dengan Ria Ricis, Kuasa Hukum Bantah Kliennya Hanya Bisa Pasrah
Teuku Ryan disebut terus upayakan cara agar bisa rujuk dengan Ria Ricis, kuasa hukum bantah kliennya hanya bisa pasrah.
Penulis: Ayu Miftakhul
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Pihak Teuku Ryan akhirnya buka suara soal gugatan cerai Ria Ricis pada 30 Januari 2024, lalu.
Kini gugatan cerai Ricis sudah masuk ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, tapi Ryan ternyata masih berusaha untuk berdamai dengan sang istri.
Usahanya tersebut getol dilakukan Ryan sebelum sidang perdana perceraian mereka pada 19 Februari 2024, mendatang.
Informasi itu disampaikan oleh kuasa hukum Ryan, Dedi R Armidi, dikutip dari YouTube Rasis Entertainment, Rabu (7/2/2024).
"Teuku Ryan selaku suami telah berupaya dan terus menerus mencoba untuk bisa berdamai. Merangkul kembali istri dan anaknya," ucap Dedi.
Lebih lagi, pihak keluarga Ryan juga berupaya untuk mendamaikan rumah tangga yang baru berusia dua tahun ini.
Meski demikian, keputusan cerai tetap diambil oleh pemilik nama Ria Yunita itu dengan memasukkan gugatan secara e-court.
"Terlepas dari itu, pihak keluarga juga sudah melakukan beberapa cara untuk memediasi."
"Hingga akhirnya keputusan dari mereka berdua (cerai). Kalian juga tahu gugatan datang dari pihak RY (Ria Yunita)," jelasnya.
Di tengah kisruh rumah tangganya, Ryan tetap berharap agar rumah tangganya bisa didamaikan.
Permintaan itu disampaikan Ryan kepada Dedi selaku kuasa hukumnya.
Baca juga: Ustaz Yusuf Mansur Tanggapi Pernyataan Ria Ricis yang Trauma Punya Anak: Gak Apa-apa Trauma Sekarang
Pihaknya pun menyanggupi dan mengupayakan agar Ryan dan Ricis bisa kembali rujuk dalam sidang mediasi nanti.
"Kami diminta oleh klien kami, Teuku Ryan, untuk menghadapi persoalan ini agar tetap bisa bertahan dan rujuk kembali."
Di momen itu pula, Dedi seolah membantah tudingan yang menyebut Ryan hanya bisa pasrah dan tak mau berusaha untuk kembali rukun.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.