Autopsi Dante, Tak Ada Tanda Kekerasan, Tapi Ditemukan Tumbuhan Air di Sum-sum, Ini Analisa Dokter
Hasil autopsi Dante (6) oleh tim dokter Forensik RS Polri Kramatjati diungkap ke hadapan publik, Apa saja yang ditemukan di tubuh anak Tamara Tyasmara
Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Anita K Wardhani

"Kami menemukan pemeriksaan adanya destruksi asam dan disumsum tulang dan dihatinya kami temukan adanya tumbuhan air berupa ganggang," ungkap Farah.
Kesimpulan Tim Forensik Pada Hasil Autopsi Dante

Dengan demikian hasil tersebut merujuk kepada keterangan dokter di rumah sakit Dante ketika menjalani pemeriksaan awal dengan tanda-tanda tenggelam.
Dipastikan oleh Farah Dante meninggal dunia karena tenggelam karena terlalu menghirup banyak air dan kekurangan oksigen.
"Kemudian hasil pemeriksaan autopsi kami temukan tumbuhan air dalam sumsum tulang dan hatinya sementara kami menyimpulkan kondisi korban sesuai dengan korban meninggal karena tenggelam atau masukkanya air ke dalam saluran pernapasan," tandasnya.
Kondisi Dante yang tewas tenggelam diungkap lewat pengakuan Yudha Arfandi.
Yudha Arfandi mengaku memang menenggelamkan Dante dengan alasan hanya memberikan latihan pernapasan.
Saat itu Yudha menyebut dirinya mebenamkan wajah Dante di kolam renang agar tak takut dengan air.
"Tersangka mengakui berenang di air selama 2,5 jam dan diduga menyelamkan korban bertujuan latihan pernapasan," kata Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra.
"Ya alasannya biar lebih kuat, tidak terlalu panik dan tidak takut air," tutur dia dilansir dari TribunnewsBogor.
Namun pihak kepolisian kini kembali mendalam pernyataan Yudha Arfandi dalam kasus kematian Dante.
Kondisi Kejiwaan YA Tak Terganggu Saat Tenggelamkan Dante

Kondisi kejiwaan Yudha Arfandi (33) alias YA kekasih artis Tamara Tyasmara diperiksa untuk memastikan mentalnya saat membenamkan Raden Adante Khalif Pramudityo alias Dante (6) di kolam renang.
Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (Apsifor) memastikan, YA tidak mengalami gangguan kejiwaan saat melakukan tindakan membenamkan Dante.
Para ahli memeriksa psikologi forensik YA selama tujuh jam untuk memahami kondisi kejiwaan pelaku.
"Tersangka memiliki status mental yang relatif memadai, datang dengan kesadaran penuh, dapat memahami pertanyaan yang diberikan terkait peristiwa yang terjadi, termasuk tidak ditemukan adanya indikator gangguan jiwa yang berat," kata Ketua Umum Apsifor Nathanael Sumampouw dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Senin (12/2/2024).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.