YA Berdalih Latih Pernapasan Saat Benamkan Dante ke Kolam Polisi Kenakan Pasal Pembunuhan Berencana
Dalih Yudha Arfandi latih pernapasan dengan membenamkan korbannya yakni, Dante(6) terus didalami. Polisi kenakan pasal pembunuhan berencana.
Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Anita K Wardhani
![YA Berdalih Latih Pernapasan Saat Benamkan Dante ke Kolam Polisi Kenakan Pasal Pembunuhan Berencana](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/yudha-arfandi-atau-ya.jpg)
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Tersangka kasus pembunuhan anak Tamara Tyasmara, YA alias Yudha Arfandi membeberkan alasan membenamkan korbannya saat di kolam renang.
Pernyataan tersebut diungkap oleh Yudha Arfandi ketika menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya.
Baca juga: VIDEO Analisis Psikolog Forensik Soal Pacar Tamara Keji Benamkan Dante
Dimana Yudha Arfandi berdalih ingin melatih pernapasan dengan membenamkan korbannya yakni, Dante(6).
Keterangan dari tersangka nantinya akan dicocokan dengan rekaman CCTV yang berada di lokasi kejadian tepatnya di kolam renang Kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.
"Saat diperiksa, alasannya tersangka melakukan latihan pernapasan, dengan menyelam-nyelaman, nanti itu akan kita cocokan dengan CCTV," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra, Senin (12/2/2024).
Baca juga: Polisi: Dante Ingin Selamatkan Diri saat Ditenggelamkan, Tapi Digagalkan Kekasih Tamara Tyasmara
Kendati demikian saat diperiksa, polisi memastikan jika Yudha tidak memiliki sertifikasi kepelatihan renang.
![Rilis resmi modus YA membenamkan Dante sebanyak 12 kali, durasi paling lama 54 detik.](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/rilis-resmi-modus-ya-membenamkan-dante-sebanyak-12-kali-durasi-paling-lama-54-detik.jpg)
“Berdasarkan hasil pemeriksaan tersangka tidak memiliki sertifikasi atau kualifikasi untuk melakukan atau melatih berenang, demikian juga untuk menyelam kata Wira Satya.
Dengan begitu penyidik juga akan terus mendalami tersangka Yudha terkait dugaan melakukan pembunuhan berencana kepada putra pasangan Tamara dan Angger Dimas ini.
Baca juga: YA Sempat Cegah Anak Tamara ke Tepi Kolam, Kembali Tarik Korban dan Membenamkannya ke Air
"Soal indikasi pembunuhan berencana nanti kami dalami lagi, namun dari Pasal yang kami terapkan kami sudah menerapkan Pasal pembunuhan berencana," ungkap Wira.
Tidak hanya itu Wira menambahkan dari keterangan tersangka dalam aksinya itu sempat dipergoki oleh penjaga kolam renang atau lifeguard. Sehingga ada indikasi jika YA melakukan pembunuhan berencana.
"Ketika ada lifeguard yang lewat jadi dia angkat. Jadi ini seperti merencanankan (pembunuhan) bahwa jangan sampai ketahuan dan kematian korban seakan-akan karena tenggelam," tandasnya.
Bakal Ada Tersangka Lain Selain YA?
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra kemudian berbicara terkait kemungkinan akan adanya penambahan tersangka dalam kasus tenggelamnya putra Tamara Tyasmara.
"Terkait kemungkinan bertambahnya tersangka, nanti akan kami dalami lebih lanjut," kata Kombes Pol Wira Satya Triputra di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (12/2/2024).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.