Indah Sari Resmi Laporkan Dewi Perssik ke Polisi atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
Dua kali layangkan somasi namun tak digubris, kini Indah Sari resmi melaporkan Dewi Persik ke polisi terkait dugaan pencemaran nama baik.
Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Nuryanti
TRIBUNNEWS.COM - Perseteruan Indah Sari dan Dewi Perssik kini memasuki babak baru.
Indah Sari resmi melaporkan Dewi Persik ke polisi terkait dugaan pencemaran nama baik.
Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum Indah Sari, Ricky Herbert saat mendatangi Mabes Polri.
Diketahui, konflik yang terjadi di antara Indah dan Depe, sapaan akrab Dewi Perssik, berawal dari foto bukti perselingkuhan Rully, kekasih Depe.
Indah mengambil foto Rully saat sedang bersama wanita lain di Bali.
Kuasa hukum Indah pun mengungkapkan alasan kliennya memutuskan untuk membawa permasalahannya ke ranah hukum.
"Jadi inti pokok permasalahan saya sudah sampaikan terdahulu bahwa sebenarnya saya tidak berharap ini bermuara ke ranah hukum."
"Tapi tahap demi tahap kita lalui tidak ada perkembangan yang signifikan, yang baik untuk menuju suatu perbaikan kedua belah pihak."
"Akhirnya muncul somasi saya yang pertama tidak direspons, muncul somasi saya yang kedua tidak direspons, ya saya membela hak-hak dari pada klien saya," ungkap Ricky, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Kamis (15/2/2024).
Pintu damai telah tertutup rapat, kini Indah resmi melaporkan mantan istri Saipul Jamil itu ke polisi.
"Makanya pada hari ini kami laporkan secara resmi kepada bareskrim polri untuk mendapatkan keadilan tentang pokok permasalahan yang dihadapi, yang dirasakan, yang diderita oleh klien saya yaitu Indah Sari," ujar Ricky.
Baca juga: Masih Berseteru dengan Dewi Perssik, Indah Sari Sebut sang Biduan Telah Memutar Balikkan Fakta
Dikatakan Ricky, Indah sudah menjalani proses pemeriksaan.
Bukti-bukti dan pokok permasalahan juga telah disampaikan kepada kepolisian.
"Ini tadi sudah berjalan pemeriksaan segala macam, segala bukti-bukti sudah kita sampaikan, segala pokok permasalahan sudah kita sampaikan ke penyidik."