Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Sidang Perdana Kasus Dugaan Penipuan yang Dialami Jessica Iskandar Batal, Kuasa Hukum CSB Kecewa

Kuasa hukum CSB kecewa saat sidang perdana kasus dugaan penipuan dengan pelapor Jessica Iskandar batal.

Penulis: Gabriella Gunatyas
Editor: Salma Fenty
zoom-in Sidang Perdana Kasus Dugaan Penipuan yang Dialami Jessica Iskandar Batal, Kuasa Hukum CSB Kecewa
Kolase Tribunnews
Jedar dan Vincent (kiri) Stefan (kanan) - Kuasa hukum CSB merasa kecewa saat sidang perdana kasus dugaan penipuan dengan pelapor Jessica Iskandar batal. 

"Kalau diundurnya kemungkinan minggu depan lagi, itu pun kami juga belum tahu apakah minggu depan sidangnya berjalan apa enggak," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, tim kuasa hukum CSB melalui Togar Situmorang memberikan sindiran menohok soal laporan Jessica Iskandar yang mengaku kehilangan 10 unit mobil hingga merugi hingga miliaran rupiah.

Togar Situmorang mengungkap sebuah fakta mengejutkan bahwa laporan istri Vincent Verhaag itu ternyata tidak ada.

"Dari awal kan kami sudah bilang, kami terima kasih sama Polda Metro Jaya sangat hebat sangat profesional.”

“Di antara laporan 10 mobil yang dikatakan milik Jessica Iskandar yang dikatakan mengalami kerugian Rp 9,8 miliar itu tidak ada," kata Togar Situmorang.

euiruiewrewr
Kuasa hukum Christopher Steffanus.

Pihak CSB pun memaparkan sederet bukti untuk memperkuat pernyataannya tersebut.

"Ini kan faktanya," ungkapnya sembari memaparkan bukti.

Berita Rekomendasi

Dalam bukti itu terungkap hanya satu unit mobil saja milik Jessica yang menjadi permasalahan.

"Hanya satu," tegasnya.

Pihak CSB pun menyayangkan aksi wanita yang akrab disapa Jedar itu.

"Makannya saya sangat sayangkan," pungkasnya.

Sebagai tambahan informasi, Jessica Iskandar dan CSB awalnya adalah rekan bisnis.

Namun di tengah perjalanan bisnis keduanya, Jedar merasa ditipu oleh CSB hingga merugi miliaran rupiah.

(Tribunnews.com/Gabriella)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas