Analisa Pakar Hukum Tentang Kasus Kematian Putra Tamara Tyasmara, Sebut Ada Dugaan Unsur Kesengajaan
Pakar hukum Chairul Huda menyebut ada dugaan kesengajaan yang dilakukan oleh tersangka, Yudha Arfandi pada insiden kematian Dante.
Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Anita K Wardhani
"Ataupun paling tidak suatu bentuk suatu cara memaksa tubuh orang secara berlebihan sehingga diluar dalam kemampuan tubuhnya, dan ini masuk kategori kelalaian," lanjutnya.
Kemudian menurut Chairul Huda langkah kepolisian dalam hal ini bergerak cepat atas kasus kematian Dante dinilai sudah tepat.
"Jadi kalau dalam pandangan saya apa yang dilakukan oleh pihak kepolisian tepat sejauh ini," tandasnya.
Benarkah Ada Pmbunuhan Berencana?
Apakah kasus kematian Dante karena adanya dugaan pembunuh berencana?
Chairul Huda memastikan dalam hukum pidana tidak ada yang namanya pembunuhan berencana, melainkan pembunuhan yang di pikir-pikir.
Dimana pelaku sebelumnya sempat memikirkan aksinya dalam waktu yang singkat atau panjang sebelum melakukan pembunuhan.
"Pembunuhan berencana itu sebenarnya tidak ada, tapi yang benar adalah pembunuhan yang dipikir-pikir, jadi ada jeda waktu yang cukup panjang maupun pendek untuk memikirkan perbuatannya," ungkapnya.
Bila dikaitkan adanya komunikasi antara ibu korban dan pelaku sebelum kejadian, hal tersebut kemudian tidak terlihat seperti faktanya dalam rekaman CCTV.
Dimana Yudha Arfandi dianggap melakukan aksinya secara spontan. Sehingga menurut Chairul hal ini tidak bisa dikaitkan dengan peristiwa sebelumnya antara Tamara Tyasmara dengan tersangka.
"Itu terlihat sekali spontan apa yang terjadi di cctv yang saya lihat walaupun kadang terlihat buram sedikit. Jadi tidak bisa diperluas persoalannya dengan peristiwa peristiwa yang terjadi sebelum-sebelumnya," ujarnya.
"Misalnya ada komunikasi antara ortu korban dengan si pelaku ini. Saya kira tidak berkolerasi langsung dengan peristiwa yang ada , seperti itu," sambung Chairul.
Begitupun terkait peristiwa Tamara Tyasmara sempat mengunjungi tempat kejadian perkara (TKP) kolam renang sebelum kematian Dante. Hal ini adanya kemungkinan kebiasaan Tamara akan kepedulian sang putra saat beraktivitas.
"Itu biasanya bentuk dari proteksi seseorang dan itu suatu hal yang tidak spontan selagi masih bisa dibuktikan bahwa itu kebiasaannya dia, saya kira tidak ada hubungannya dengan peristiwa ini," kata Chairul.
Dengan demikian Yudha dinilai telah melampaui kebijakan yang diberikan oleh Tamara Tyasmara ketika ia meminta mantan kekasihnya itu menunggu kehadirannya sebelum mengajak Dante Berenang.
"Daya baca itu sempat kalau mau ke kolam renang tunggu saya (Tamara) dulu. Itukan menunjukkan sesuatu yang kalau si tersangka ini telah melampaui apa yang kemudian menjadi kebijakan atau ketentuan ibu korban. Jadi tanggung jawab pribadi dia pada kejadian itu sempat terjadi," tandasnya.