Polisi Ungkap Yudha Arfandi Tak Akui Sempat Cek Akses CCTV Kolam Renang Tempat Dante Tenggelam
Polisi mengungkap bahwa tersangka pembunuh Dante yakni Yudha Arfandi (YA) sempat mengecek akses CCTV di kolam renang sebelum Dante ditenggelamkan.
Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Polisi mengungkap bahwa tersangka pembunuh Raden Adante Khalif Pramudityo alias Dante yakni Yudha Arfandi (YA) sempat mengecek akses CCTV di kolam renang sebelum anak tersebut ditenggelamkan.
Diketahui, putra semata-wayang aktris Tamara Tyasmara dan mantan suaminya, DJ Angger Dimas tersebut meninggal dunia akibat ditenggelamkan di kolam renang pada 27 Januari 2024 lalu.
Kemudian telah dilakukan proses rekonstruksi atau reka adegan kasus meninggalnya Dante pada Rabu (28/2/2024).
Menurut keterangan kepolisian yang dikutip dari YouTube Cumicumi, Kamis (29/2/2024), Yudha Arfandi sempat tidak mengakui dirinya melakukan pengecekan lokasi CCTV kolam renang tempat Dante tewas.
Hal itu terungkap pada adegan ke-13 dalam rekonstruksi kasus pembunuhan Dante.
"Yang mana posisi itu sudah menuju ke kolam renang, ada satu adegan di mana tersangka ini tidak mengakui bahwa telah mengakses CCTV melalui browsing di internet untuk mengecek lokasi apakah ada CCTV atau tidak," ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra di Jakarta, Rabu (28/2/2024).
Wira menjelaskan, pada kenyataannya, Yudha Arfandi telah mencari informasi di internet tentang ada atau tidaknya CCTV di sekitar kolam renang tersebut.
Fakta tersebut terungkap, kata Wira berdasarkan dari analisis digital.
"Padahal pada kenyataannya si tersangka ini mengakses atau membrowsing mencari CCTV yang ada di kolam renang."
"Ini bisa kita buktikan dengan hasil pemeriksaan dari analisis digital yang mana pada adegan ke-13 yaitu pada jam 15.11 tersangka YA membrowsing dan mengakses CCTV kolam renang dengan menggunakan handphone," beber Wira.
Wira menuturkan, bahwa hasil analisis digital tersebut akan menjadi bahan pertimbangan dalam penerapan pasal terhadap YA.
Baca juga: Terungkap di Rekonstruksi, Yudha Arfandi Tarik dan Tenggelamkan Dante saat Hendak ke Tepi Kolam
"Ini sebagai bahan nantinya untuk kita mempertimbangkan dalam penerapan pasal, khususnya dalam penerapan Pasal 340 atau pembunuhan berencana," paparnya.
Sementara itu, hingga kini motif Yudha Arfandi tega melakukan hal keji itu pada Dante belum juga terungkap.
Dikutip dari YouTube Cumi-cumi, Kamis (29/2/2024), Angger Dimas pun buka suara mengapa hingga kini motif Yudha Arfandi melakukan tindakan itu belum diketahui.